Netrawarga.com – Trenggalek mencatat penurunan angka kemiskinan dan pengangguran sepanjang tahun 2024.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, menyampaikan capaian tersebut dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 di hadapan DPRD, Kamis (27/4/2025).
Menurut Mas Syah, angka kemiskinan di Kabupaten Trenggalek turun menjadi 10,5% dibanding tahun sebelumnya yang masih berada di angka 10,63%.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan menjadi 3,9% dari target 3,8%.
“Secara umum, capaian indikator makro kita tahun 2024 menunjukkan tren positif. Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran ini menjadi bukti bahwa kebijakan pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Mas Syah.
Dampak Pertumbuhan Ekonomi
Selain penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Trenggalek juga mengalami peningkatan. Tahun 2024, laju pertumbuhan ekonomi tercatat di angka 4,71%, melampaui target 4,5%. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita juga naik menjadi Rp32,72 juta per tahun dari target Rp28,95 juta.
Menurut Syah, peningkatan ini tidak terlepas dari upaya Pemkab dalam mendorong ekonomi inklusif dan pembangunan berkelanjutan.
Salah satu fokus utama adalah pengembangan sektor pariwisata dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM.
DPRD Akan Telaah Lebih Lanjut
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menilai penurunan angka kemiskinan dan pengangguran ini merupakan pencapaian yang baik.
Namun, ia menegaskan bahwa DPRD tetap akan melakukan kajian mendalam melalui panitia khusus (pansus) sebelum memberikan rekomendasi atas laporan LKPJ tersebut.
“Dari empat misi utama pemerintah daerah, yakni pengembangan ekonomi pariwisata, kesetaraan gender, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta reformasi birokrasi, kita melihat tren yang cukup positif. Namun, kita akan kaji lebih lanjut untuk memastikan efektivitas kebijakan ini ke depan,” ujarnya.
DPRD Trenggalek berencana mengeluarkan rekomendasi yang lebih spesifik untuk mempertahankan tren penurunan angka kemiskinan dan pengangguran serta memperkuat program ekonomi daerah di tahun mendatang.***












