NETRA WARGA – Pemerintah Kabupaten Trenggalek resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama untuk mengisi posisi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Pendaftaran JPT Prtama dimulai 4 hingga 18 September 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Heri Yulianto, menegaskan seleksi ini terbuka bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Provinsi Jawa Timur, termasuk dari kabupaten/kota lain.
“Pada seleksi terbuka JPT, peserta wajib berstatus PNS, minimal pendidikan S1 atau D4, berpangkat sekurangnya III/a, usia maksimal 56 tahun saat pelantikan, serta memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik,” papar Heri, Kamis (4/9/2025).
Syarat dan Tahapan Seleksi
Selain syarat pokok, peserta juga harus memenuhi sejumlah ketentuan tambahan.
Di antaranya, rekomendasi pejabat pembina kepegawaian, pengalaman jabatan sesuai bidang dan penilaian prestasi kerja minimal bernilai baik pada 2023.
Selain itu, pendaftar tidak sedang menjalani hukuman disiplin berat, serta wajib melaporkan LHKPN atau LHKASN tahun 2024.
Peserta juga harus sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
Tahapan seleksi dimulai dengan administrasi dan penelusuran rekam jejak pada 5–18 September.
Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan 19 September, penilaian kompetensi manajerial pada 23 September, lalu uji makalah dan wawancara teknis pada 24 September.
Hasil akhir seleksi ditargetkan diumumkan 1 Oktober 2025.
Masih Ada 10 Jabatan Kosong
Menurut Heri, selain dua jabatan yang dibuka saat ini, masih ada 10 posisi JPT pratama kosong di lingkup Pemkab Trenggalek.
Namun pengisian jabatan tersebut baru akan dilakukan akhir 2025 hingga awal 2026, menyesuaikan program APBD dan penataan kelembagaan baru.
“Pengisian jabatan lainnya akan dilakukan secara bertahap, baik melalui rotasi maupun seleksi terbuka kembali,” tambahnya.
Seleksi terbuka ini telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemerintah berharap langkah ini dapat menghadirkan pejabat yang berintegritas, profesional, dan kompeten dalam memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah.