Netrawarga.com – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Trenggalek kini memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tahapan ini dilaksanakan setelah peserta seleksi CPNS berhasil melewati Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Hanya peserta yang berhasil lolos SKD yang berhak melanjutkan ke SKB yang menjadi salah satu penentu kelulusan akhir seleksi CPNS.
Hingga saat ini persiapan untuk pelaksanaan SKB sedang dilakukan. “Kami sedang mempersiapkan pelaksanaan SKB,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu
SKB dijadwalkan berlangsung sekitar tanggal 17 Desember, namun jadwal pasti masih menunggu konfirmasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Indrayana menambahkan bahwa SKB akan dilaksanakan setelah seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selesai.
Hasil akhir seleksi CPNS akan ditentukan berdasarkan penggabungan nilai SKD dan SKB.
“Pengumuman hasil akhir akan menyesuaikan dengan informasi resmi dari BKN. Jika tidak bisa diumumkan pada akhir tahun ini, kemungkinan besar akan diumumkan awal tahun depan,” jelasnya.
Tahap SKB memiliki bobot nilai yang signifikan dalam menentukan kelulusan peserta.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek optimis seluruh tahapan seleksi dapat berlangsung dengan lancar, sehingga mampu menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten dan berkualitas.
Proses seleksi CPNS yang transparan dan terukur diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal, mendukung peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek. Para peserta yang telah melewati berbagai tahapan seleksi menanti momen pengumuman hasil akhir SKB yang menjadi penentu perjalanan mereka untuk menjadi PNS.***