NETRA WARGA | Nasional- Jajanan La Tiao asal China ditarik dari pasaran Indonesia oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Penarikan itu bermula dari kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) pada sejumlah wilayah di Indonesia.
Wilayah tersebut antara lain Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, hingga Riau.
Adapun korban keracunan mayoritas adalah anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Sebagai informasi, biasanya jajanan ini didapat dari oleh-oleh atau bawaan langsung dari China.
Setelah ada laporan KLBKP dan dilakukan uji laboratorium, ada empat jenis jajanan La Tiao yang terdeteksi mengandung bakteri bacillus cereus.
Bakteri tersebut dapat memicu sejumlah gejala akibat cemaran, yakni mual, diare, muntah, hingga sesak napas.
Adapun empat jenis jajanan La Tiao yang dimaksud adalah C&j Candy Joy Latiao, Luvmi Hot Spicy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Atas dasar kehati-hatian, Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar mengatakan pihaknya akan menarik sementara 73 produk yang terdaftar di BPOM RI hingga dapat dipastikan aman untuk beredar.
“Sebaiknya kalau bawa tentengan dari luar negeri, jajanan cemilan la tiao, dibuang saja, jangan dimakan, bila dimakan masih ada risiko terjadi seperti di 7 lokasi KLB keracunan pangan,” ungkap Ikrar dalam konferensi pers, dikutip dari detikNews, Minggu (3/11/2024).
Ikrar mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya menerima laporan keracunan pangan diduga imbas konsumsi makanan tersebut.
Adapun beberapa wilayah yang diketahui melaporkan KLBKP di antaranya adalah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan dan Riau. (Mun)






