Gaji 1329 PPPK Jadi Beban APBD Trenggalek 2026

Gaji 1329 PPPK Jadi Beban APBD Trenggalek 2026
Gaji 1329 PPPK Jadi Beban APBD Trenggalek 2026

TRENGGALEK | NETRA WARGA – Sebanyak 1.329 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik pada 29 Agustus 2025 dipastikan akan menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2026.

Pasalnya, gaji PPPK tidak lagi ditanggung pemerintah pusat, melainkan harus dibayarkan menggunakan anggaran daerah.

Fakta ini terungkap dalam proyeksi penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Trenggalek pada rancangan APBD tahun anggaran 2026.

Dana Transfer dari Pusat Turun Rp120 Miliar

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan, terutama pada pos penerimaan dana transfer dari pusat.

“Untuk Kabupaten Trenggalek, dana transfer dari pusat turun total Rp153 miliar. Namun ada tambahan sekitar Rp33 miliar, jadi secara keseluruhan berkurang Rp120 miliar,” ujar Doding usai rapat paripurna, Jumat (10/10/2025).

Doding menjelaskan, pemotongan terbesar terjadi pada dana bagi hasil yang turun Rp47 miliar, termasuk hilangnya alokasi dari cukai sebesar Rp32 miliar.

Selain itu, dana desa juga berkurang Rp24 miliar, sedangkan dana bagi hasil sumber daya alam (SDA) menyusut Rp14 miliar.

Gaji PPPK Ditanggung Daerah, Nilai Mencapai Rp43 Miliar

Menurut Doding, tekanan paling berat dalam struktur APBD 2026 justru berasal dari kewajiban membayar gaji PPPK hasil rekrutmen terakhir yang kini tidak lagi dibiayai oleh pusat.

“Yang paling berat, gaji PPPK rekrutan terakhir tidak dibiayai pusat, jadi harus kita tanggung sendiri. Nilainya sekitar Rp43 miliar,” jelasnya.

Meski begitu, masih ada sedikit kabar baik dari sektor dana alokasi khusus (DAK). Di antaranya, tunjangan profesi guru naik Rp15 miliar, serta tambahan Rp19 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan.

“Jadi, dari total pengurangan Rp153 miliar, ditutup dengan tambahan dua sektor itu sebesar Rp33 miliar. Akhirnya kita tetap minus Rp120 miliar,” terang Doding.

Strategi Efisiensi, Program Kerakyatan Tetap Jadi Prioritas

Untuk menutup defisit tersebut, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyiapkan langkah efisiensi dan prioritas pembiayaan bagi program pelayanan dasar.

“Strateginya, belanja birokrasi harus kita ketatkan. Tapi program kerakyatan seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jangan sampai terpotong,” tegas Doding.

Ia menambahkan, asumsi APBD 2026 ditargetkan mencapai sekitar Rp1,9 triliun, termasuk opsi pinjaman daerah sebesar Rp106 miliar.

“Kalau tanpa pinjaman, kita hanya bisa di angka Rp1,8 triliun,” pungkasnya.