12 SPPG MBG di Trenggalek Hentikan Operasional Sementara

12 SPPG MBG di Trenggalek Hentikan Operasional Sementara
12 SPPG MBG di Trenggalek Hentikan Operasional Sementara

NETRA WARGA | TRENGGALEK – Sebanyak 12 Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek memilih menghentikan operasional sementara mulai 15 hingga 16 Desember 2025.

Penghentian ini dipicu belum cairnya dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) hingga pertengahan Desember. Kondisi tersebut berdampak langsung pada keberlangsungan layanan MBG di sejumlah kecamatan.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Saeroni, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 50 dapur MBG yang berstatus aktif dan beroperasi di Trenggalek.

Jumlah itu mendekati kebutuhan ideal sekitar 60 dapur MBG. Namun, di tengah belum cairnya anggaran operasional, tidak semua dapur mampu bertahan dengan pembiayaan mandiri.

“Untuk dapur yang beroperasi di Kabupaten Trenggalek sampai hari ini ada 50 SPPG yang sudah operasional,” kata Saeroni, Selasa (16/12/2025).

Belum Cairnya Anggaran Jadi Pemicu

Saeroni menjelaskan, berdasarkan informasi dari koordinator kabupaten SPPI, terdapat 12 dapur MBG yang memutuskan berhenti sementara.

Rinciannya, sembilan dapur menghentikan operasional per 15 Desember 2025, sementara tiga dapur lainnya menyusul pada 16 Desember 2025.

“Alasannya karena anggaran operasional SPPG tersebut belum cair sampai dengan tanggal 15 Desember. Informasi penghentian sementara juga sudah disampaikan ke sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan, secara teknis seluruh 50 dapur MBG yang masih aktif sebenarnya juga belum menerima pencairan anggaran.

Namun, sebagian besar tetap melanjutkan layanan dengan biaya mandiri yang ditanggung masing-masing dapur.

Sebaliknya, 12 dapur lainnya memilih menghentikan sementara operasional karena keterbatasan kemampuan pembiayaan.

Daftar Dapur MBG yang Berhenti Sementara

Adapun dapur MBG yang berhenti operasional per 15 Desember 2025 meliputi SPPG Bodag dan SPPG Sawahan di Kecamatan Panggul, SPPG Petung di Kecamatan Dongko, SPPG Karangsoko 2, SPPG Karangsoko 3, serta SPPG Surodakan di Kecamatan Trenggalek, SPPG Kamulan di Kecamatan Durenan, SPPG Pule di Kecamatan Pule, serta SPPG Bendoagung 2 di Kecamatan Kampak.

Sementara dapur MBG yang menghentikan operasional per 16 Desember 2025 yakni SPPG Trenggalek Tugu Tumpuk di Kecamatan Tugu, SPPG Surodakan di Kecamatan Trenggalek, serta SPPG Nglebeng di Kecamatan Panggul.

Progres Perizinan Masih Berjalan

Selain persoalan anggaran, Saeroni juga menyinggung perkembangan perizinan dapur MBG. Hingga saat ini, izin SLHS yang telah terbit baru mencakup dua SPPG.

Sementara sekitar lima dapur lainnya telah diverifikasi dan masih menunggu proses lanjutan melalui sistem Online Single Submission (OSS). “Yang keluar kemarin itu mengikuti dari OSS,” pungkas Saeroni.

Satgas MBG Trenggalek berharap persoalan pencairan dana dari BGN segera terselesaikan agar seluruh dapur MBG dapat kembali beroperasi normal dan layanan pemenuhan gizi bagi siswa tidak terganggu dalam waktu lama.***