Pembebasan Lahan Bendungan Bagong Telan Anggaran Rp 521 M

Pembangunan Bendungan Bagong Tetap Berjalan
Pembangunan Bendungan Bagong Tetap Berjalan

NETRA WARGA | TRENGGALEK – Proses pembebasan lahan proyek strategis nasional Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek menunjukkan progres sangat signifikan.

Pembebasan lahan Bendungan Bagong berjalan lancar dengan dukungan penuh masyarakat, tanpa satu pun warga terdampak yang mengajukan gugatan ke pengadilan.

Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran pengadaan tanah Bendungan Bagong sebesar sekitar Rp 521 miliar sejak awal proyek digulirkan.

Keberhasilan pembebasan lahan Bendungan Bagong ini menjadi penopang penting percepatan pembangunan infrastruktur sumber daya air di Trenggalek.

Selain menyerap anggaran secara optimal, proses pengadaan tanah Bendungan Bagong juga mencerminkan tingkat penerimaan sosial yang tinggi dari masyarakat terdampak.

Anggaran Rp 521 Miliar untuk 1.238 Bidang Tanah

Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto, menjelaskan bahwa anggaran Rp 521 miliar dialokasikan sejak 2019 untuk pengadaan tanah dan bangunan, termasuk tanah wakaf.

Pengadaan tersebut mencakup lahan di Desa Sumurup dan Desa Sengon, Kecamatan Bendungan.

Pada tahap awal, jumlah bidang tanah terdampak tercatat sebanyak 1.495 bidang. Namun, setelah dilakukan verifikasi administrasi serta penggabungan data kepemilikan, jumlahnya disesuaikan menjadi 1.238 bidang tanah.

“Kami menggabungkan beberapa bidang karena satu sertifikat memuat dua Nomor Identifikasi Subjek (NIS). Setelah kami lakukan penggabungan, jumlahnya menjadi 1.238 bidang,” ujar Denny, Selasa (16/12/2025).

Tidak Ada Konsinyasi, Proses Berjalan Lancar

Denny menegaskan seluruh warga terdampak menerima ganti rugi tanpa ada yang menitipkan uang ke pengadilan atau konsinyasi.

Kondisi ini dinilai sangat membantu kelancaran proyek karena tidak menimbulkan sengketa hukum yang berpotensi memperlambat pembangunan.

“Alhamdulillah, sampai sekarang tidak ada warga yang menitipkan ganti rugi ke pengadilan. Kami berharap kondisi ini terus terjaga karena proses peradilan pasti memakan waktu lebih lama,” katanya.

Menurut Denny, kesadaran masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan pembebasan lahan.

Warga memahami bahwa Bendungan Bagong memiliki manfaat jangka panjang bagi Trenggalek, terutama dalam pengendalian banjir, irigasi pertanian, serta pemenuhan kebutuhan air baku.

Warga Dukung Penuh Proyek Bendungan Bagong

Dukungan masyarakat Desa Sumurup dan Desa Sengon dinilai sangat membantu percepatan proses administrasi maupun pelaksanaan proyek di lapangan.

Semakin banyak warga yang memahami fungsi strategis bendungan, semakin kuat pula komitmen bersama untuk menyukseskan pembangunan.

“Semakin banyak warga yang memahami manfaat bendungan ini dan menyatakan persetujuan. Hal tersebut sangat membantu kami mempercepat proses administrasi dan pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Denny juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga terdampak yang bersedia melepas tanah mereka demi kepentingan umum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga terdampak Bendungan Bagong yang dengan ikhlas mendukung proyek ini,” pungkasnya.

Bendungan Bagong diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi banjir dan kekeringan, sekaligus memperkuat ketahanan air dan pertanian di Kabupaten Trenggalek.

Dukungan masyarakat yang solid menjadi modal utama agar proyek strategis nasional ini dapat rampung tepat waktu dan memberikan manfaat berkelanjutan.***