Netrawarga.com – Sistem perpajakan Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menuai sorotan warganet.
Pasalnya, biaya pengembangan sistem ini disebut mencapai Rp1,2 triliun,.
Angka itu jauh lebih mahal dibandingkan sistem kecerdasan buatan seperti DeepSeek (Rp97,8 miliar) dan ChatGPT (Rp1 triliun).
Kritik Warganet: Mahal tapi Belum Optimal

Banyak pengguna media sosial mempertanyakan efisiensi biaya dan kualitas layanan dari sistem tersebut.
Hal ini karena sistem tersebut
telah menelan harga yang lebih mahal ketimbang DeepSeek dan ChatGPT.
Beberapa keluhan yang muncul antara lain:
– Biaya pengembangan yang tidak sebanding dengan kinerja sistem.
– Adanya dugaan celah keamanan, termasuk sistem yang disebut dapat dibobol menggunakan Node.js hingga bisa membuat NPWP tanpa verifikasi.
– Performa dan user experience yang dianggap masih kurang optimal.
Menanggapi kritik ini, pihak DJP menyatakan bahwa mereka tengah melakukan perbaikan dan perubahan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Siapa Pengembang Coretax?
Coretax dikembangkan oleh konsorsium LG CNS-Qualysoft, perusahaan asal Australia dan Korea Selatan.
Proyek ini dirancang untuk memperbarui dan menyempurnakan sistem pajak yang digunakan oleh DJP.
Perbandingan Biaya Pengembangan

Sebagai perbandingan, berikut adalah biaya pengembangan tiga sistem berbeda:
– DeepSeek – US$6 juta (Rp97,8 miliar)
– ChatGPT – US$63 juta (Rp1 triliun)
– Coretax – Rp1,2 triliun
Dengan angka tersebut, warganet mempertanyakan apakah sistem pajak ini benar-benar sebanding dengan nilai investasi yang dikeluarkan.
Sorotan terhadap Coretax menambah daftar panjang proyek teknologi pemerintah yang menuai kontroversi.
Transparansi penggunaan anggaran serta peningkatan kualitas sistem menjadi faktor utama yang diharapkan masyarakat. Akankah DJP mampu menjawab tantangan ini?***

