Komisi II DPRD Kritik Utang Pemkab Trenggalek untuk Tutupi Belanja Tidak Produktif

Utang Pemkab Trenggalek untuk belanja tidak produktif
Ilustrasi Utang Pemkab Trenggalek untuk belanja tidak produktif

Netrawarga.com – Komisi II DPRD Trenggalek mengkritisi kebijakan pembiayaan Pemerintah Kabupaten yang dinilai terlalu bergantung pada utang.

Hal ini disampaikan usai rapat kerja dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

Dalam rapat terungkap bahwa Pemkab Trenggalek sedang mengajukan utang sebesar Rp106 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Utang itu direncanakan terbagi dua tahap: Rp56 miliar untuk APBD Perubahan 2025 dan Rp50 miliar pada APBD Induk 2026.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mempertanyakan kebijakan pembiayaan yang terus mengandalkan utang, sementara belanja pegawai tetap mendominasi.

“Kenapa kita terus berhutang? Apakah tidak sebaiknya kita membuat skema baru untuk mengurangi belanja-belanja yang tidak produktif, misalnya belanja pegawai?” ujarnya.

Ia mendorong revisi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan mengubah peraturan bupati (perbup) agar alokasi anggaran bisa lebih efisien.

“Kalau belanja infrastruktur kita malah menurun, itu jadi repot. Padahal tahun ini kita sudah melakukan efisiensi, tapi belanja pegawai tetap besar,” lanjutnya.

Ia juga mengkritik rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai tidak mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Rekrutmen PPPK kemarin agak ugal-ugalan. Tidak mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah, akhirnya belanja infrastruktur yang jadi korban,” tegasnya.

Mugianto mengungkapkan, pendapatan asli daerah (PAD) murni Trenggalek pada 2024 hanya Rp109 miliar.

Seluruhnya habis untuk membayar TPP ASN yang nilainya lebih dari Rp110 miliar.

“Jadi PAD murni kita habis untuk TPP ASN. Ini perlu jadi perhatian serius,” ujarnya.

Dari total realisasi PAD tahun lalu sebesar Rp281 miliar, sekitar Rp172 miliar berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti rumah sakit dan puskesmas.

Dana BLUD tidak bisa digunakan untuk pembangunan karena bersifat operasional.

“BLUD tidak bisa ditarik ke APBD. Mereka gunakan sendiri untuk operasional rumah sakit dan puskesmas,” jelasnya.

Mugianto menambahkan, realisasi PAD tahun 2024 belum memenuhi target.

Dari target Rp293 miliar, hanya tercapai Rp281 miliar. Sementara itu, dari total APBD Trenggalek sebesar Rp1,9 triliun, lebih dari Rp1 triliun terserap untuk belanja pegawai.

“Dengan kondisi seperti ini, efisiensi anggaran harus lebih serius dilakukan,” pungkasnya. (Lia)