Ketua DPRD Trenggalek Komitmen Cegah Korupsi Lewat IPKD 2025

Ketua DPRD Trenggalek Cegah Korupsi Lewat IPKD 2025
Ketua DPRD Trenggalek Cegah Korupsi Lewat IPKD 2025

Netrawarga.com – Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan komitmennya dalam mencegah korupsi melalui Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) yang terintegrasi dengan Monitoring Center for Prevention (MCP).

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri peluncuran IPKD 2025 secara daring dari Gedung Smart Center pada Rabu (5/3/2025).

Peluncuran IPKD 2025

IPKD 2025

Peluncuran IPKD 2025 ini menjadi langkah strategis bagi Kabupaten Trenggalek dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

MCP yang dikembangkan oleh KPK berperan sebagai alat evaluasi untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan di tingkat daerah.

Menurut Doding Rahmadi, IPKD akan menjadi pedoman penting dalam memperbaiki area penilaian yang masih perlu ditingkatkan.

“IPKD dan MCP adalah alat penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam upaya pencegahan. Dengan memahami indikatornya, kita dapat mengidentifikasi kekurangan dan memperkuat strategi antikorupsi,” ujar Doding.

Beberapa indikator tambahan dalam IPKD 2025 mencakup penerapan manajemen risiko dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2026 serta tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih transparan.

Fokus Cegah Korupsi

Pencegahan Korupsi

Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan bahwa fokus utama dalam pemberantasan harus diarahkan pada aspek pencegahan, bukan hanya penindakan.

“Pencegahan harus menjadi prioritas utama. Regulasi yang sudah ada harus terus diperkuat agar peluang praktik korupsi semakin kecil,” kata Setyo.

MCP diharapkan tidak hanya menjadi pusat pemantauan, tetapi juga berfungsi sebagai alat kontrol yang efektif dalam mengawasi berbagai sektor layanan publik.***