16 Desa di Tulungagung Tidak Mencairkan DD Secara Penuh

16 Desa di Tulungagung Tidak Mencairkan Dana Desa Secara Penuh
16 Desa di Tulungagung Tidak Mencairkan Dana Desa Secara Penuh

NETRA WARGA | TULUNGAGUNG – Sebanyak 16 desa di Kabupaten Tulungagung tidak bisa mencairkan dana desa (DD) secara penuh hingga penghujung tahun.

Kondisi ini berbeda dengan 241 desa lainnya yang sudah mencairkan seluruh tahap pencairan baik tahap pertama maupun tahap kedua.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Tulungagung, Reza Zulkarnain menyampaikan bahwa kendala administrasi dan keterlambatan pengajuan menjadi faktor utama yang membuat 16 desa tersebut tidak menerima pencairan secara utuh.

Ia menegaskan bahwa proses pencairan DD tahun 2025 telah rampung seluruhnya.

“Pencairan DD tahun 2025 sudah selesai. Dari 257 desa, ada 241 desa yang mencairkan tahap satu dan tahap dua secara penuh,” ujarnya, Selasa (23/12/2025), seperti dikutip dari Antara.

“Sebanyak 16 desa tidak bisa mencairkan tahap dua secara maksimal karena sudah melewati batas waktu dan tidak memenuhi persyaratan administrasi,” lanjutnya.

Reza menjelaskan bahwa ketidakmaksimalan pencairan tidak terjadi seragam di seluruh desa. Beberapa masih sempat mencairkan dana dengan besaran yang dipotong 10 hingga 30 persen, menyesuaikan kelengkapan dokumen serta progres administrasi masing-masing desa.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada desa yang benar-benar tidak mendapatkan pencairan tahap kedua sama sekali, hanya saja jumlahnya tidak penuh sesuai alokasi.

Dengan keterbatasan tersebut, desa-desa yang belum memperoleh pencairan penuh hanya dapat menjalankan program prioritas yang sifatnya wajib.

Beberapa kegiatan yang tetap bisa digulirkan di antaranya ketahanan pangan, penanganan stunting, pelayanan posyandu, serta bantuan langsung tunai (BLT) untuk lansia dan masyarakat kurang mampu.

Kebijakan ini sekaligus menjadi catatan mengenai pentingnya penyelesaian administratif tepat waktu agar pencairan dana desa dapat berjalan optimal pada periode berikutnya.

Desa yang belum memenuhi persyaratan diharapkan memperbaiki kelengkapan dokumen agar tidak mengulang persoalan serupa tahun depan.***