NETRA WARGA | Tulungagung – Seorang bocah di Kabupaten Tulungagung terindikasi terpapar paham radikalisme setelah aktivitasnya di media sosial terpantau aparat.
Kasus bocah Tulungagung terpapar radikalisme ini terungkap usai Densus 88 Antiteror bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan penelusuran terhadap aktivitas digital yang bersangkutan.
Paparan paham radikalisme pada anak di Tulungagung tersebut kini mendapat perhatian serius pemerintah daerah.
Dapat Pendampingan dari Pemda Tulungagung
Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Tulungagung langsung melakukan pendampingan dan proses deradikalisasi secara intensif.
Kasus radikalisme anak di Tulungagung ini menjadi pengingat kuat akan risiko paparan ideologi ekstrem melalui media sosial, terutama platform yang kerap diakses anak-anak tanpa pengawasan ketat.
Kepala Dinas KBPPPA Tulungagung, Kasil, menjelaskan bahwa paham radikalisme masuk melalui aktivitas bocah tersebut di media sosial TikTok.
Anak berusia 11 tahun itu diketahui sering mengunggah konten dukungan terhadap peristiwa tertentu yang kemudian dimanfaatkan jaringan radikal internasional untuk melakukan pendekatan.
Melalui interaksi di media sosial, bocah tersebut kemudian diundang bergabung ke dalam grup WhatsApp yang terafiliasi dengan jaringan radikalisme internasional.
Dari sanalah, menurut Kasil, proses penanaman paham radikal mulai dilakukan secara bertahap.
“Aktivitas anak di media sosial ini tidak diketahui oleh keluarga. Selama proses pendampingan, pihak keluarga sangat kooperatif sehingga penanganan bisa berjalan dengan lancar,” ujar Kasil.
Perlindungan Terhadap Hak Anak Diutamakan
Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan mengedepankan perlindungan hak anak.
Pendampingan tidak hanya menyasar anak, tetapi juga keluarga, agar memiliki pemahaman dan kemampuan pengawasan yang lebih baik terhadap aktivitas digital anak.
Pemerintah daerah bersama aparat terkait berharap proses deradikalisasi ini dapat memulihkan kondisi psikologis anak serta mencegah paparan lanjutan.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan penting bagi orang tua untuk lebih aktif mendampingi dan memantau aktivitas anak di ruang digital agar tidak mudah terpengaruh paham berbahaya.***












