NETRA WARGA | Kediri – Polres Kediri mengintensifkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam dan kafe yang dinilai rawan peredaran narkotika dan minuman keras.
Kegiatan razia ini menjadi bagian dari upaya preventif Polres Kediri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya pada malam akhir pekan dan menjelang momentum Nataru.
Fokus utama pengawasan diarahkan pada pencegahan penyalahgunaan narkoba serta potensi gangguan keamanan di lokasi hiburan malam.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menegaskan bahwa razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami melaksanakan razia gabungan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” ujar AKBP Bramastyo, Jumat (12/12) malam.
Pemeriksaan Identitas dan Tes Urine Acak
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung dan karyawan tempat hiburan malam.
Selain itu, tes urine juga dilakukan secara acak sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.
Razia gabungan ini melibatkan personel dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Samapta, Propam, serta mendapat dukungan dari instansi terkait.
Beberapa orang dipilih secara acak untuk menjalani tes urine langsung di lokasi dengan pengawasan ketat.
AKBP Bramastyo memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara humanis dan terbuka.
“Tes urine dilakukan secara acak dan terbuka. Hingga saat ini, dari puluhan orang yang kami periksa, hasilnya masih negatif dari narkoba,” jelasnya.
Razia Berkelanjutan Jelang Nataru
Kapolres Kediri menyampaikan bahwa kegiatan razia serupa akan terus digelar secara berkala dan berkelanjutan, terutama menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru.
Ia menekankan pentingnya peran pengelola tempat hiburan malam dalam mendukung upaya kepolisian menjaga keamanan lingkungan.
“Kami tidak ingin tempat hiburan malam menjadi sarang peredaran narkoba. Jika ditemukan pelanggaran atau tindak pidana, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam menyatakan dukungannya terhadap razia gabungan tersebut.
Mereka menilai langkah kepolisian sangat penting untuk menciptakan rasa aman serta mencegah peredaran narkoba di lingkungan hiburan malam.
Melalui KRYD yang terus ditingkatkan, Polres Kediri Polda Jatim berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba sekaligus mewujudkan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Kediri selama momentum Nataru 2026.***












