Netrawarga.com – Harapan masyarakat Kecamatan Munjungan dan Dongko untuk segera menikmati akses jalan yang layak harus kembali ditahan.
Pasalnya, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat perbaikan Jalan Plumpit dilakukan secara bertahap.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Trenggalek, Ramelan, menjelaskan bahwa jalur sepanjang 10 kilometer tersebut, khususnya di wilayah Munjungan, mengalami kerusakan paling parah pada segmen sepanjang 3,4 kilometer.
Kondisi ini bahkan memicu aksi demonstrasi warga yang mendesak perbaikan segera. “Kami sudah berkomitmen memperbaiki jalan ini. Setiap tahun ada alokasi anggaran untuk ruas tersebut,” ungkapnya.
Sejauh ini, perbaikan telah dilakukan sepanjang 5,9 kilometer melalui dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Meski demikian, masih ada segmen kritis yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah mengalokasikan dana darurat sebesar Rp 500 juta untuk tahun 2025, dengan target menyelesaikan perbaikan secara bertahap hingga 2026.
Perbaikan Jalan Plumpit menghadapi tantangan besar terkait kebutuhan anggaran. Ketiadaan pondasi jalan meningkatkan biaya rehabilitasi hingga total kebutuhan mencapai Rp 4 miliar.
Dalam anggaran darurat 2025, Dinas PUPR mengalokasikan Rp 3 miliar untuk berbagai proyek, dengan Rp 500 juta diantaranya difokuskan untuk Jalan Plumpit.
Ramelan menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRD guna memastikan perbaikan tuntas dalam dua tahun ke depan. “Kami pastikan perbaikan bertahap ini akan selesai pada tahun 2026,” katanya.
Sementara itu, warga berharap proses perbaikan bisa dipercepat, mengingat pentingnya akses jalan ini untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat Munjungan dan Dongko.
Keterlambatan penanganan dikhawatirkan semakin memperburuk aktivitas harian dan kesejahteraan warga di kedua kecamatan tersebut.***












