Komisi II Nilai RSUD Trenggalek Minim Kontribusi untuk Bantu Bayar Utang Rp 149 Miliar

Komisi II kecewa karena RSUD Trenggalek dinilai minim kontribusi untuk bayar utang senilai Rp 149 milliar.
RSUD Trenggalek Dinilai Minim Kontribusi Bayar Utang

Netrawarga.com – Komitmen RSUD dr. Soedomo Trenggalek dalam membantu pembayaran utang pembangunan gedung melalui pinjaman daerah senilai Rp 149 miliar kembali dipertanyakan.

Komisi II DPRD Trenggalek menyoroti minimnya kontribusi rumah sakit yang seharusnya bisa membantu meringankan beban keuangan daerah.

Pembangunan dua gedung baru RSUD Trenggalek yang dibiayai dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022, ternyata belum memberikan dampak finansial yang diharapkan.

Dari target awal kontribusi Rp 10 miliar per tahun, realisasi RSUD pada 2024 hanya mencapai Rp 7 miliar, dan diperkirakan turun drastis menjadi Rp 3,5 miliar pada 2025.

DPRD Kecewa pada RSUD Trenggalek

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan kekecewaannya atas rendahnya kontribusi RSUD dalam pembayaran utang.

Padahal, pemerintah daerah harus membayar cicilan sebesar Rp 67 miliar setiap tahunnya.

“Dengan rumah sakit yang dibangun dari dana pinjaman daerah, seharusnya RSUD bisa membantu membayar utang minimal Rp 10 miliar per tahun untuk meringankan beban daerah. Namun kenyataannya, kontribusi yang diberikan jauh dari harapan,” ujar Mugianto.

Beban RSUD Trenggalek Dinilai Tidak Besar

Ia menambahkan, jika beban utang RSUD Trenggalek tidak terlalu besar, maka anggaran daerah senilai Rp 67 miliar tersebut bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur publik seperti jalan dan jembatan di Kabupaten Trenggalek.

“Seharusnya dana itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Namun karena adanya kewajiban membayar cicilan, anggaran infrastruktur jadi terserap untuk melunasi utang RSUD,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mugianto menyebutkan bahwa sebelumnya ada komitmen tidak tertulis dari pihak RSUD dr. Soedomo untuk berkontribusi Rp 10 miliar per tahun. Sayangnya, hingga saat ini komitmen tersebut belum terealisasi secara penuh.

“Kami akan segera mengklarifikasi masalah ini dengan memanggil Direktur RSUD dr. Soedomo, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan asisten yang membidangi untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Bakeuda Benarkan Kontribusi RSUD Menurun

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Trenggalek, Hartoko, turut membenarkan bahwa kontribusi RSUD dalam pembayaran utang semakin menurun.

“Tahun 2024 lalu sekitar Rp 7 miliar, tahun ini turun di Rp 3,5 miliar, sedangkan komitmen awal, RSUD akan membantu sebesar Rp 10 miliar,” jelas Hartoko kepada awak media.

Hartoko menambahkan bahwa situasi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat beban utang yang harus ditanggung cukup besar.

Jika RSUD tidak dapat meningkatkan kontribusinya, maka keuangan daerah akan semakin terbebani dan berisiko mengganggu program pembangunan lainnya.

Minimnya kontribusi RSUD dr. Soedomo Trenggalek dalam pembayaran utang daerah menjadi perhatian serius DPRD dan pemerintah daerah.

Jika tidak ada solusi konkret, anggaran daerah akan terus tersedot untuk membayar utang, menghambat pembangunan infrastruktur dan program publik lainnya.***