Wali Kota Kediri Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Kediri Serahkan SK PPPK Paruh Waktu
Wali Kota Kediri Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

NETRA WARGA | KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.595 pegawai di lingkungan Pemkot Kediri.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini digelar di GOR Jayabaya, Kota Kediri, Selasa (16/12), dan menjadi bagian dari upaya penguatan pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan daerah.

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk amanah negara kepada aparatur sipil negara untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam konteks pelayanan publik Kota Kediri, ASN dituntut memiliki integritas, semangat melayani, serta kepekaan terhadap kebutuhan warga.

Penegasan tersebut disampaikan Vinanda di hadapan ribuan PPPK Paruh Waktu Kota Kediri yang baru menerima SK.

Ia mengingatkan bahwa hakikat ASN adalah sebagai pelayan masyarakat, sehingga profesionalisme dan dedikasi harus menjadi nilai utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Hakikat ASN adalah melayani, bukan dilayani. Sebagai ASN kita dituntut memiliki integritas, semangat melayani, dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Vinanda Prameswati.

ASN Kota Kediri Didorong Adaptif dan Terus Tingkatkan Kompetensi

Vinanda menekankan bahwa tantangan pelayanan publik ke depan semakin kompleks.

Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan harus dibarengi dengan kemampuan ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu Kota Kediri, untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan.

Ia mendorong para PPPK Paruh Waktu agar aktif meningkatkan kompetensi melalui berbagai cara, mulai dari mengikuti pelatihan, pembelajaran mandiri, hingga pengalaman kerja sehari-hari.

Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah semakin tinggi, terutama dalam hal tata kelola pemerintahan dan percepatan pembangunan.

“Bapak Ibu harus terus belajar karena dituntut untuk bisa beradaptasi dengan cepat. Tantangan yang dihadapi saat ini, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga percepatan pembangunan daerah, merupakan tuntutan masyarakat,” ujarnya.

Kepuasan Masyarakat Jadi Tolok Ukur Kinerja ASN

Wali Kota Kediri juga menegaskan bahwa kepuasan masyarakat menjadi indikator utama dalam menilai kinerja ASN. Menurutnya, keberhasilan pelayanan publik dapat diukur dari seberapa jauh kebutuhan dan harapan masyarakat terpenuhi.

“Jika masyarakat merasa puas, berarti kinerja kita sudah baik. Namun, jika masih banyak keluhan, maka kinerja tersebut harus segera dievaluasi dan dicarikan solusinya,” kata Vinanda.

Dalam kesempatan itu, Vinanda mengingatkan bahwa SK PPPK Paruh Waktu yang diterima para pegawai merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan kinerja nyata.

Ia meminta seluruh penerima SK bekerja secara sungguh-sungguh, penuh dedikasi, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“SK ini adalah amanah. Tunjukkan bahwa Bapak Ibu yang menerima SK hari ini merupakan ASN yang berdedikasi dan berprestasi,” tegasnya.

Pembinaan OPD Ditekankan untuk Perkuat Kinerja PPPK

Selain kepada para PPPK Paruh Waktu, Vinanda juga menitipkan pesan kepada kepala perangkat daerah dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia meminta agar pembinaan terhadap ASN terus dilakukan secara berkelanjutan.

Lingkungan kerja yang kondusif, komunikatif, dan berorientasi pada kinerja dinilai penting untuk mendukung optimalisasi peran PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Dengan sinergi tersebut, Pemkot Kediri berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.