Pemkab Trenggalek Ajukan Pinjaman Baru Rp 106 Miliar, Di Tengah Beban Pelunasan Utang Lama

Komisi II kecewa karena RSUD Trenggalek dinilai minim kontribusi untuk bayar utang senilai Rp 149 milliar.
RSUD Trenggalek Dinilai Minim Kontribusi Bayar Utang

Netrawarga.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali mengajukan pinjaman baru senilai Rp 106 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Rencana ini muncul bersamaan dengan kewajiban pelunasan utang lama dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang masih membebani keuangan daerah.

Pinjaman yang diajukan akan dibagi ke dalam dua tahap: Rp 56 miliar melalui APBD Perubahan 2025 dan Rp 50 miliar di APBD Induk 2026.

Sementara itu, untuk pelunasan pinjaman PEN berikut bunganya, Pemkab harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 69,7 miliar pada 2026.

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyampaikan bahwa rencana ini sempat menimbulkan perdebatan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.

“Dalam RPJMD disepakati pinjaman Rp 50 miliar di tahun 2026. Tapi saat ini direncanakan Rp 56 miliar di 2025. Itu yang jadi sorotan,” ujar Mugianto, Kamis (17/7/2025).

Ia menekankan agar pinjaman digunakan untuk membiayai pembangunan yang memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Bukan hanya untuk dibelanjakan, tapi harus menghasilkan nilai balik,” ujarnya.

Bunga pinjaman baru disebut-sebut mencapai 6 persen flat, sedikit lebih tinggi dari bunga utang PEN yang sebelumnya berkisar 5,5 persen.

Berdasarkan perhitungan, bunga dari pinjaman Rp 56 miliar ini akan menyentuh angka Rp 7,8 miliar.

Total angsuran direncanakan dicicil selama empat tahun, dengan skema pembayaran Rp 26 miliar pada 2027, lebih dari Rp 40 miliar di 2028, dan sekitar Rp 35 miliar pada 2029.

Dalam rapat itu, DPRD juga menyoroti pendapatan daerah lainnya, seperti dividen dari Bank Jatim sebesar Rp 4,6 miliar, BPR Jwalita Rp 1,4 miliar, PT Jet Rp 124 juta, dan PDAM Rp 189 juta. (Lia)