Netrawaga.com – Luas baku sawah (LBS) di Kabupaten Trenggalek mengalami peningkatan 186 hektar dalam kurun waktu 2019 hingga 2025.
Penambahan ini tercatat dalam pembaruan data lima tahunan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dina Septariasari, Kepala Bidang Penyuluhan Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Trenggalek, mengungkapkan bahwa data terbaru menunjukkan luasan sawah pada tahun 2024 mencapai 12.234 hektar, meningkat dari 12.048 hektar pada tahun 2019.
“Bertambahnya luas baku sawah ini karena adanya lahan yang sebelumnya belum terdata serta pembukaan lahan baru dari lahan kering menjadi sawah,” jelas Dina.
Upaya Perlindungan Lahan Produktif
Dina menegaskan, lahan produktif di Trenggalek umumnya ditanami padi dan hortikultura, dengan pola tanam indeks pertanian padi 1, 2, atau 3.
Guna menjaga keberlanjutan lahan sawah, pihaknya telah menerapkan Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Perda LP2B ini menjadi acuan bagi kelompok tani agar mempertahankan lahan sawah tetap produktif,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa lahan produktif harus terus dimanfaatkan untuk mendukung swasembada pangan di Kabupaten Trenggalek.
Sebaran Lahan Sawah di 14 Kecamatan
Dari data tahun 2024, luas sawah di masing-masing kecamatan di Trenggalek bervariasi:
- Kecamatan Watulimo – 404 hektar
- Kecamatan Bendungan – 518,5 hektar
- Kecamatan Dongko – 700 hektar
- Kecamatan Durenan – 1.290,6 hektar
- Kecamatan Gandusari – 1.178,3 hektar
- Kecamatan Kampak – 272,8 hektar
- Kecamatan Karangan – 1.362,1 hektar
- Kecamatan Munjungan – 910 hektar
- Kecamatan Panggul – 1.065,7 hektar
- Kecamatan Pogalan – 1.180,2 hektar
- Kecamatan Pule – 847,6 hektar
- Kecamatan Suruh – 320 hektar
- Kecamatan Trenggalek – 1.042,2 hektar
- Kecamatan Tugu – 1.142,1 hektar






