Pelaku Pesugihan Tuyul Ditangkap Pihak Berwajib

Pelaku Pesugihan Tuyul Ditangkap Pihak Berwajib
Pelaku Pesugihan Tuyul Ditangkap Pihak Berwajib

NETRA WARGA – Cerita soal pesugihan tuyul sudah lama menjadi bagian dari mitos dan gosip di berbagai daerah di Indonesia.

Tuyul, dalam kepercayaan masyarakat, adalah makhluk gaib berwujud anak kecil berkepala plontos yang dipercaya mampu mencuri uang atau harta untuk majikannya.

Konon, siapa pun yang memeliharanya akan mendapatkan kekayaan instan tanpa perlu bekerja keras.

Namun, belakangan ini muncul kasus unik yang bikin banyak orang geleng-geleng kepala sekaligus nyengir.

Seorang pria di sebuah kota kecil di Jawa Timur ditangkap pihak berwajib karena terjerat kasus pesugihan tuyul.

Bukan karena praktik mistisnya yang dipermasalahkan, melainkan karena ia dianggap “mempekerjakan anak di bawah umur”.


Pesugihan Tuyul dan Celah Hukum

Menurut kabar yang beredar, pria berinisial S (45) ini sudah lama dicurigai warga karena gaya hidupnya mendadak berubah.

Ia yang dulunya penjual gorengan biasa, tiba-tiba bisa membangun rumah dua lantai, membeli mobil baru, dan rutin liburan ke luar kota. Desas-desus soal “pelihara tuyul” pun merebak.

Puncaknya, warga melapor ke polisi setelah memergoki S tengah “memberi makan” sesuatu di kamarnya pada tengah malam.

Saat digerebek, polisi tidak menemukan anak kecil sungguhan, tapi di pojok ruangan ada boneka kecil dengan kepala gundul yang disimpan dalam wadah khusus.

Menurut pengakuan S, itu adalah “rumah tuyul” miliknya.

Meski tidak ada pasal pidana yang mengatur langsung soal makhluk gaib, polisi justru menjerat S dengan tuduhan memperkerjakan anak di bawah umur untuk pekerjaan ilegal.

“Dalam logika hukum, jika mengaku punya pekerja berwujud anak-anak untuk mencuri uang, maka itu bisa dikategorikan eksploitasi anak,” kata seorang penyidik sambil menahan tawa saat konferensi pers.


Perbandingan dengan “Tuyul Luar Negeri”

Fenomena ini mengundang perbandingan lucu dengan “makhluk serupa” di luar negeri.

Di dunia barat, tidak ada tuyul, tapi ada makhluk seperti gremlin atau brownie dalam cerita rakyat Eropa.

Bedanya, mereka biasanya membantu pekerjaan rumah, bukan mencuri uang.

Kalau pun ada yang nakal, paling banter merusak barang.

Kalau kasus S ini terjadi di Eropa, mungkin tuduhannya bukan “mempekerjakan anak di bawah umur”, tapi “mempekerjakan makhluk non-manusia tanpa kontrak kerja”.

Di Amerika Serikat, bisa jadi malah muncul serikat pekerja hantu yang menuntut hak cuti dan jaminan kesehatan untuk tuyul.


Perspektif Masyarakat

Di kampung, kasus ini langsung jadi bahan obrolan warung kopi.

Ada yang menganggapnya lucu, ada yang benar-benar percaya bahwa tuyul itu nyata, dan ada pula yang skeptis.

“Kalau memang tuyulnya bisa dipakai kerja, kenapa nggak sekalian masukin SD biar ijazahnya jelas?” kata seorang warga sambil menyeruput kopi.

Yang lain menimpali, “Lha, kalau tuyul ikut ujian nasional, bisa nggak ya dia nyontek uang?”

Sementara di media sosial, kasus ini jadi bahan meme.

Banyak yang mengedit foto tuyul dengan seragam sekolah dan tulisan “Stop Eksploitasi Anak Gaib”.


Unsur Mistis vs Hukum Positif

Kasus ini memperlihatkan benturan antara kepercayaan mistis dan hukum modern.

Bagi sebagian orang, pesugihan tuyul adalah mitos yang tak terbukti.

Namun bagi aparat, pengakuan S bahwa ia punya “anak kecil” yang disuruh mencuri uang tetap bisa diinterpretasikan dalam konteks hukum perlindungan anak.

Dalam UU Perlindungan Anak, mempekerjakan anak untuk pekerjaan berbahaya atau ilegal bisa dipidana.

Meskipun tuyul bukan manusia, S mengakuinya sebagai pekerja berbentuk anak-anak.

Di sinilah “kesenjangan logika” antara dunia mistis dan dunia hukum mulai terlihat.


Akhir Cerita

Akhirnya, S tidak dipenjara lama. Ia hanya dikenai hukuman denda dan pembinaan, sambil diminta berhenti memelihara tuyul.

Polisi juga mengembalikan “rumah tuyul” miliknya, tapi dengan catatan: digunakan sebagai hiasan saja, bukan untuk mencari kekayaan instan.

Kini, S kembali berjualan gorengan. Bedanya, setiap kali ada pembeli yang membayar pakai uang receh, warga suka bercanda, “Ini dari dompet orang atau hasil kerja tuyul, Pak?”


Kesimpulan

Pesugihan tuyul di Indonesia memang masih menjadi bagian dari cerita rakyat yang diwariskan turun-temurun.

Tapi ketika kepercayaan ini bertemu dengan hukum positif, hasilnya bisa kocak sekaligus absurd.

Kasus S menjadi pengingat bahwa, di era modern, bahkan makhluk gaib pun bisa masuk pasal hukum — apalagi kalau bentuknya menyerupai anak-anak. (Lia)