Pemkab Trenggalek Bahas Pembangunan Berkelanjutan dalam RPJMD 2025-2029

Pemkab Trenggalek Bahas Pembangunan Berkelanjutan dalam RPJMD 2025-2029
Pemkab Trenggalek Bahas Pembangunan Berkelanjutan dalam RPJMD 2025-2029

Netrawarga.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Selain itu, kegiatan ini juga melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Anjungan Cerdas Bendungan Tugu, Kecamatan Tugu, Senin (17/3/2025).

Misi Pembangunan Mas Ipin

Dalam forum ini, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, atau akrab disapa Mas Ipin, menegaskan komitmennya.

Mas Ipin bertekad membawa pembangunan Trenggalek sebagai daerah yang net zero karbon, berpendapatan tinggi, dan berdaya saing kolektif.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya pembangunan kota yang lebih atraktif guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

“Kami menampung masukan dari masyarakat dan akademisi agar sektor-sektor penggerak ekonomi lebih diperhatikan. Ini bagian dari pembangunan kota atraktif, sehingga di tengah tuntutan kemandirian fiskal, Trenggalek bisa memiliki kekuatan fiskal yang lebih baik,” ujar Mas Ipin.

Rencana Pengelolaan Fiskal

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri turut memberikan arahan mengenai pengelolaan fiskal, terutama dalam menghadapi efisiensi anggaran.

Salah satu poin utama yang ditekankan adalah optimalisasi Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk menangani situasi darurat.

Selain itu, Pemkab didorong untuk mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta aset daerah guna memperkuat kondisi fiskal dalam jangka menengah.

Opsi pembiayaan alternatif, seperti pinjaman daerah dan kerja sama dengan lembaga keuangan, juga turut dibahas dalam forum ini.

“Kami juga membuka kemungkinan pembentukan dana abadi daerah, terutama bagi daerah yang memiliki kekuatan fiskal yang baik,” kata Mas Ipin.

Ia menambahkan, daerah dengan fiskal terbatas tetap bisa membentuk dana abadi, khususnya untuk sektor pendidikan dan layanan dasar.

Dengan skema ini, Pemkab tidak perlu mengalokasikan anggaran tahunan untuk program sosial dan beasiswa, karena dana investasi tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Kita sisihkan dari awal untuk dana abadi, kemudian hasilnya bisa kita gunakan untuk mendanai pelayanan sosial dengan lebih baik,” pungkasnya.***