NETRA WARGA | Trenggalek– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek menemukan beberapa kerusakan pada surat suara Pilkada 2024 saat proses sortir berlangsung.
Sebagian besar kerusakan terjadi pada surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, Jumat (08/11/2024).
Imam Nurhadi, Komisioner KPU Trenggalek Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia, mengungkapkan bahwa total kerusakan surat suara mencapai 30 lembar.
“Untuk Pemilihan Bupati (Pilbup), ada 30 surat suara yang rusak, yang berasal dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen,” jelasnya saat diwawancarai oleh sejumlah awak media.
Selain itu, ada 11 surat suara yang mengalami kerusakan untuk kebutuhan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Trenggalek.
Meski demikian, KPU Trenggalek tidak merinci jenis-jenis kerusakan secara spesifik.
Imam hanya menyebutkan beberapa jenis kerusakan yang teridentifikasi, seperti tinta yang blobor [luntur] dan salah cetak logo.
“Ada beberapa surat suara yang malah mencantumkan logo Kabupaten Ngawi,” tambahnya.
KPU Trenggalek segera menghubungi pihak penyedia untuk meminta penggantian atas surat suara yang rusak tersebut.
Imam menegaskan bahwa surat suara yang rusak tidak akan didistribusikan dan akan dimusnahkan.
“Kami pastikan surat suara yang tidak memenuhi standar akan kami musnahkan. Saat ini, kami tengah menyiapkan logistik dan tahapan setting-packing dengan melibatkan tim adhoc [PPK dan PPS],” lanjutnya.
Sebagai informasi, jumlah surat suara yang diterima oleh Gudang KPU Trenggalek untuk Pilkada 2024 mencapai 609.160 lembar.
Jumlah tersebut berasal dari perhitungan DPT ditambah tambahan 2,5 persen dan 2.000 lembar untuk keperluan PSU. (Lia)










