NETRA WARGA | Trenggalek— Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, memberikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Trenggalek mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna, Senin (11/11/2024).
Jawaban dari eksekutif ini mencakup berbagai poin yang disampaikan dalam sekitar 42 lembar dokumen, termasuk mengenai anggaran belanja modal yang perlu dioptimalkan serta sumber pendapatan alternatif menyusul adanya pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
“Kami menjawab pandangan terkait efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran,” jelas Dyah Wahyu di hadapan DPRD Trenggalek.
Ia menambahkan bahwa pemerintah berupaya mencari sumber pendanaan alternatif, mengingat adanya pengurangan DAK fisik di tahun-tahun mendatang.
“Opsinya termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang bisa menjadi sumber pendapatan penting,” tambahnya.
Dyah Wahyu juga menekankan bahwa pemerintah akan fokus pada kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat dan mengurangi kegiatan seremonial. “
Anggaran semakin ketat, jadi kita harus mengarahkan kegiatan ke hal-hal yang lebih substansial bagi masyarakat,” jelasnya.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa rapat paripurna hari ini mencakup dua agenda utama. Pertama, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 yang terdiri dari 17 Ranperda, termasuk 4 usulan dari DPRD, 10 usulan dari bupati, dan 3 Ranperda kumulatif, yaitu Ranperda APBD Induk dan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Agenda kedua adalah jawaban eksekutif terhadap pandangan fraksi-fraksi.
Menurut Doding, banyak pertanyaan yang dijawab secara rinci oleh Pjs Bupati. “Ada sekitar 40 halaman tanggapan yang disampaikan, termasuk soal JLS (Jalan Lintas Selatan) yang membutuhkan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk pengadaan lahan,” ungkapnya.
Doding menyoroti dampak pengurangan DAK fisik pada anggaran di sektor PUPR, yang kini harus ditanggung oleh Pemkab Trenggalek.
“DAK untuk fisik mengalami penurunan besar, dari Rp173 miliar menjadi sekitar Rp155 miliar, sehingga selisih sekitar Rp25-30 miliar harus kita biayai sendiri,” jelasnya. (Lia)












