Netrawarga.com – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Trenggalek terus meluas sejak muncul pada akhir Desember 2024.
Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, kasus PMK meningkat signifikan hingga enam kali lipat (menyentuh angka 500 kasus).
Perkembangan Kasus PMK

Kepala Dinas Peternakan Trenggalek, Joko Susanto, mengungkapkan bahwa pada akhir Desember tercatat 79 kasus PMK pada sapi.
Angka ini melonjak menjadi 156 kasus di pekan pertama Januari, dan kembali naik menjadi 541 kasus per 13 Januari 2025.
“Dari jumlah tersebut, 24 sapi telah sembuh, 490 ekor masih dalam pengobatan dan pemantauan, 5 ekor dilakukan potong paksa, 11 ekor mati, dan 11 lainnya dijual,” kata Joko, Rabu (15/1/2025).
Sapi yang mati mayoritas merupakan anakan atau pedhet yang belum mendapatkan vaksinasi. Sementara itu, sapi yang sembuh sebagian besar adalah sapi yang telah divaksinasi dan mendapatkan perawatan intensif.
Kondisi Stok Vaksin

Sayangnya, saat ini stok vaksin di Dinas Peternakan Trenggalek kosong. “Kami masih menunggu distribusi vaksin dari provinsi, yang kemungkinan masih dalam proses pengadaan. Kami berharap vaksin segera tiba,” ujarnya.
Beberapa peternak sapi perah berinisiatif membeli vaksin secara mandiri. Namun, bagi peternak yang tidak mampu, Joko menekankan bahwa langkah pencegahan lainnya tetap efektif, seperti mengisolasi sapi yang bergejala, menjaga kebersihan kandang, dan memberikan nutrisi yang optimal.
“Pemberian nutrisi yang baik, seperti empon-empon, dapat meningkatkan imunitas sapi sehingga lebih tahan terhadap serangan virus,” jelasnya.
Kambing Turut Terjangkit

Selain sapi, PMK juga telah menular ke kambing. Meski gejala pada kambing tidak separah pada sapi, Dinas Peternakan tetap waspada dan terus melakukan pengawasan untuk mencegah penyebaran lebih luas.
Sebagai bagian dari langkah mitigasi, Dinas Peternakan telah merekomendasikan penutupan pasar hewan di seluruh wilayah Trenggalek guna membatasi lalu lintas hewan yang dapat mempercepat penyebaran virus.
“Kami merekomendasikan penutupan pasar hewan untuk sementara waktu. Namun, jika ada pembelian langsung dari kandang peternak, seperti untuk kebutuhan aqiqah, hal tersebut tidak dapat kami larang,” imbuh Joko.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah daerah berharap wabah PMK dapat segera terkendali. Peternak diminta untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan ternak guna melindungi hewan mereka dari ancaman PMK.***












