Trenggalek Dilanda 53 Bencana Alam

Trenggalek Dilanda 53 Bencana Alam dalam Tiga Bulan
Trenggalek Dilanda 53 Bencana Alam dalam Tiga Bulan

Netrawarga.com – Kabupaten Trenggalek mencatat 53 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga pertengahan Maret 2025.

Data terbaru dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Trenggalek per 15 Maret 2025 menunjukkan bahwa bencana tersebut tersebar di 13 kecamatan dan 43 desa/kelurahan.

Bencana yang terjadi meliputi banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, dan gelombang tinggi.

Banjir terjadi di dua lokasi, yakni Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek, dengan ketinggian air mencapai 50 cm dan merendam sekitar 30 rumah, serta Desa Ngadirjo, Kecamatan Pogalan, dengan genangan air 10-40 cm.

Tanah longsor juga dilaporkan terjadi di Desa Sawahan, Kecamatan Watulimo, yang menyebabkan rumpun bambu roboh dan menghalangi jalan, serta di Desa Tangkil, Kecamatan Panggul, di mana longsoran menimpa dinding rumah warga bernama Miskam.

Sementara itu, cuaca ekstrem menyebabkan pohon tumbang di Desa Gondang, Kecamatan Tugu, yang menimpa kabel listrik dan berpotensi mengganggu pasokan energi.

BPBD Lakukan Langkah Cepat

Kepala BPBD Trenggalek, St Triadi Atmono, memastikan pihaknya telah melakukan langkah-langkah penanganan darurat bersama TRC-PB Multisektor, TNI, Polri, dan stakeholder terkait.

“Kami melakukan pembersihan material longsor dan pohon tumbang, serta menyiapkan bantuan evakuasi jika diperlukan. Bantuan logistik juga sudah didistribusikan ke warga terdampak,” ujarnya.

Selain itu, BPBD juga melakukan asesmen lapangan dengan melibatkan dinas teknis terkait untuk memastikan langkah mitigasi yang diperlukan.

“Langkah tanggap darurat terus kami lakukan demi meminimalisir dampak bencana dan memastikan keselamatan warga,” tambahnya.

Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

BPBD Trenggalek mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, terutama mengingat cuaca yang masih berisiko memicu banjir dan longsor.

“Kami harap masyarakat selalu memperhatikan kondisi lingkungan dan segera melaporkan jika ada tanda-tanda bahaya,” tutup Triadi. ***