NETRA WARGA | BLITAR – Empat anggota Polres Blitar dijatuhi sanksi disiplin setelah terbukti melakukan pelanggaran kedisiplinan dalam kasus salah tangkap dugaan perkosaan atau pencabulan.
Salah satu anggota yang disanksi akibat kasus salah tangkap ini adalah Kanit Pidum Satreskrim Polres Blitar, Aiptu K.
Sanksi dijatuhkan dalam sidang disiplin yang digelar di Polres Blitar pada Rabu, 17 Desember 2025.
Sidang dipimpin Wakapolres Blitar Kompol Fadillah Langko K Panara dan turut menghadirkan pelapor sekaligus korban salah tangkap berinisial F.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan kehadiran pelapor menjadi bagian dari komitmen transparansi dalam proses penegakan disiplin internal.
“Untuk sidang disiplin anggota Polri tersebut juga turut dihadiri oleh pelapor F yang didampingi oleh penasihat hukumnya,” kata Arif.
Hasil Putusan Sidang Kasus Salah Tangkap
Dalam putusan sidang, Aiptu K dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 14 hari guna kepentingan pemeriksaan.
Selain itu, Aiptu K juga dimutasi dari fungsi sebagai reserse kriminal ke tingkat polsek.
“Putusan ini sebagai bagian dari langkah netralitas selama proses berlangsung,” ujar Arif.
Sementara itu, tiga anggota lain yang terlibat, masing-masing berinisial A, F, dan A, hanya dikenai sanksi berupa teguran tertulis.
Kapolres Blitar menjelaskan, ketiganya merupakan anggota bawahan yang saat itu bertindak atas perintah atasan.
Arif menegaskan, sidang disiplin ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan menegakkan aturan di lingkungan internal kepolisian, khususnya di Polres Blitar.
Kapolres Sampaikan Permohonan Maaf
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga atas tindakan yang dinilai tidak profesional tersebut.
“Permohonan maaf secara khusus kami kepada saudara F dan keluarga, yang sempat ditetapkan sebagai terduga pelaku di perkara berdasarkan keterangan awal, tetapi dalam proses selanjutnya tidak terbukti,” tandas Arif.
Menurutnya, peristiwa salah tangkap ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi institusinya, sekaligus pengingat pentingnya kehati-hatian dalam proses penegakan hukum.
“Ke depan, Polres Blitar berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan guna mencegah terulangnya kejadian serupa dan meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih profesional, objektif, dan humanis,” kata Arif.***






