Netrawarga.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Trenggalek terus menggenjot aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) di tahun 2025.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memberikan akses kepada pemerintah desa untuk menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Mulai Januari 2025, aktivasi IKD bisa dilakukan di kantor desa, jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke Dinas Dukcapil atau Mal Pelayanan Publik,” ujar Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Trenggalek, Gigih Mardirianto, Selasa (11/2/2025).
Peningkatan Aktivitas IKD

Inovasi ini telah disosialisasikan kepada pemerintah desa se-Kabupaten Trenggalek dan mendapatkan respons positif dari masyarakat.
Sejak diterapkan, angka aktivasi IKD mengalami peningkatan yang signifikan.
“Pada Januari 2025, sebanyak 788 penduduk mengaktifkan IKD. Sementara itu, pada Februari hingga tanggal 8 sudah ada 505 orang yang melakukan aktivasi,” lanjutnya.
Jika dibandingkan dengan data sebelumnya, peningkatan ini cukup signifikan.
Sejak 2023 hingga akhir 2024, sebanyak 17.695 penduduk telah mengaktifkan IKD, atau rata-rata 737 orang per bulan.
“Untuk Februari ini, baru tanggal 8 sudah 505 orang yang aktivasi. Harapannya, hingga akhir bulan angkanya bisa meningkat lebih dari dua kali lipat,” jelas Gigih.
Layanan Dinilai Fleksibel

Layanan aktivasi IKD di desa dinilai sangat membantu masyarakat karena lebih dekat dan fleksibel.
“Selama ada petugas yang membawa ponsel, aktivasi IKD bisa dilakukan kapan saja, baik untuk dirinya sendiri, keluarga, maupun warga lainnya,” pungkasnya.***






