Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Trenggalek-Panggul Libatkan 2 Kendaraan Diduga Akibat Rem Blong

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Trenggalek-Panggul, Diduga Akibat Rem Blong
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Trenggalek-Panggul, Diduga Akibat Rem Blong

Netrawarga.com Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Trenggalek-Panggul, tepatnya di Desa Ngrencak, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 10.15 WIB.

Insiden kecelakaan lalu lintas ini melibatkan dua kendaraan Isuzu Elf dengan nomor polisi AG 7370 YB dan AG 7402 YA.

Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas

Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas

Berdasarkan keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Dwi Siswo Witoro, kecelakaan bermula ketika kendaraan Isuzu Elf AG 7370 YB yang dikemudikan Sumarni, warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, melaju dari timur ke barat dengan membawa 12 penumpang.

Saat melintasi jalur turunan, kendaraan tersebut mengalami rem blong hingga akhirnya menabrak kendaraan Isuzu Elf AG 7402 YA yang dikemudikan oleh Purwito, warga Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, yang melaju di jalur yang sama.

“Saat kejadian kondisi cuaca saat kejadian cerah, jalan lurus dengan permukaan beraspal, serta arus lalu lintas dalam keadaan sepi,” ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, tetapi kerugian materiil tidak dapat dihindarkan.

Hasil Pemeriksaan di TKP

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, faktor utama yang menyebabkan kecelakaan diduga berasal dari pengemudi kendaraan Isuzu Elf AG 7370 YB yang kurang menguasai kendaraannya.

Sementara itu, kendaraan dinyatakan dalam kondisi laik jalan, faktor cuaca tidak berpengaruh terhadap insiden, serta kondisi infrastruktur jalan dalam keadaan baik.

Polisi telah melakukan serangkaian tindakan untuk menangani kejadian ini, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, mendokumentasikan insiden, serta meminta keterangan dari saksi-saksi.

“Selain itu, petugas juga telah meminta visum et repertum sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.***