Netrawarga.com – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menyampaikan pidato awal masa jabatannya di hadapan anggota DPRD Trenggalek dalam Sidang Paripurna, Kamis (6/3/2025).
Dalam kesempatan itu, turut dibacakan pula pidato dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, oleh Asisten Perekonomian Sekda Provinsi Jawa Timur, Joko Irianto.
Dalam pidatonya, Bupati Trenggalek yang akrab disapa Mas Ipin ini menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, usulan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), hingga visi-misi pemerintahannya untuk lima tahun ke depan.
Efisiensi Anggaran dan Infrastruktur
Menindaklanjuti Inpres tentang efisiensi, Pemkab Trenggalek telah menyisir anggaran tahap pertama dan berhasil menghemat Rp49 miliar.
Dana ini kemudian dialokasikan untuk mendukung layanan kesehatan dan pendidikan. Dari efisiensi tersebut, masih tersisa Rp14 miliar yang akhirnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
“Pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp60 miliar sebagian besar digunakan untuk pembangunan infrastruktur,” ujar Mas Ipin.
Ia juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan penyisiran tahap kedua guna menambah efisiensi anggaran.
Sebagai langkah konkret, Dinas Pekerjaan Umum (PU) membentuk Satuan Tugas dan Kelompok Swadaya (Satgas Daya) untuk memperbaiki jalan berlubang.
“Karena anggaran terbatas, kita belum bisa melakukan pembangunan jalan secara penuh, tapi yang utama adalah memastikan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Reformasi SOTK dan Peningkatan Fiskal
Sebagai Bupati Trenggalek Mas Ipin menegaskan bahwa perubahan SOTK tidak akan mencederai prinsip efisiensi. Menurutnya, satuan kerja yang dapat meningkatkan pendapatan daerah akan diperkuat, sementara yang memiliki fungsi serupa akan digabungkan.
“Perubahan ini tidak menambah jumlah jabatan, tunjangan, atau fasilitas kantor,” jelasnya. Salah satu perubahan yang direncanakan adalah pembentukan Badan Penerimaan Daerah. “Kita perlu peta dasar potensi pendapatan sekaligus manajemen aset yang lebih baik,” tambahnya.
Ia juga menyinggung rencana pemisahan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, dengan alasan bahwa sektor olahraga berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah.
“Contohnya, banyak komunitas rela membayar mahal untuk menyewa lapangan sepak bola di luar daerah. Jika kita bisa menyediakan fasilitas olahraga berstandar tinggi, ini bisa menjadi sumber pemasukan,” ungkapnya.
Bupati Trenggalek Dukung Kebijakan Nasional
Sebagai Pj. Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Mas Ipin juga memberikan masukan dalam revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ia berharap daerah diberikan lebih banyak kewenangan dalam mengelola aset untuk mendukung kemandirian fiskal.
“Bupati harus punya keleluasaan dalam memanfaatkan aset untuk mendukung program nasional seperti ketahanan pangan. Misalnya, kalau kita punya lahan sawah dan petani muda enggan bertani, bisakah aset ini dimanfaatkan tanpa harus setor dulu?” tanyanya.
Mas Ipin juga berharap agar daerah dapat meniru langkah Presiden Prabowo dalam mengelola hasil efisiensi untuk hal-hal produktif.
“Kita harus mengambil semangat yang sama, tentu dengan skala dan kewenangan daerah,” ujarnya.
Mewujudkan Trenggalek yang Adil dan Makmur
Dalam visi-misi lima tahun ke depan, Bupati Trenggalek mengusung konsep ekonomi inklusif dan regeneratif. Ia menekankan pentingnya hilirisasi sektor ekonomi, termasuk industri perikanan, pertanian, hingga pengembangan koperasi merah putih sesuai arahan Presiden.
“Ekonomi kerakyatan harus tercermin dalam kebijakan pemerintah. Dengan kondisi anggaran yang terbatas, gotong royong menjadi kunci utama dalam membangun daerah,” pungkasnya.***












