NETRA WARGA – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Trenggalek periode 2024–2028 resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat pengunduran diri itu ditulis pada 1 Agustus 2025 dan telah disampaikan kepada KONI Jawa Timur.
Alasan Pribadi Jadi Faktor Utama
Wakil Ketua KONI Trenggalek, Adit Suparno, menegaskan keputusan mundur tersebut murni alasan pribadi dan tidak terkait persoalan organisasi.
“Beliau sudah berkonsultasi dengan bidang organisasi KONI Jatim dan pihak provinsi juga mengapresiasi karena tidak ada pelanggaran atau persoalan dengan KONI Trenggalek, alasan beliau murni pribadi,” kata Adit saat dikonfirmasi, Selasa (9/9/2025).
Menurut Adit, ada tiga faktor utama yang melatarbelakangi pengunduran diri itu. Pertama, faktor usia. Kedua, cedera lutut saat latihan tenis yang makin terasa setelah gelaran Porprov.
Ketiga, kondisi tersebut membuatnya merasa tidak bisa lagi menjalankan tugas secara maksimal. “Dari situ beliau memilih undur diri karena merasa tidak maksimal lagi,” imbuhnya.
Proses Penunjukan Plt Ketua KONI
Meski surat resmi sudah disampaikan, penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Ketua KONI Trenggalek masih menunggu surat keputusan (SK) dari KONI Jawa Timur.
Menurut Adit, KONI Jatim menyarankan penetapan Plt dilakukan setelah pencairan dana hibah dalam APBD Perubahan 2025.
“Rencananya beliau juga akan menanyakan ke provinsi soal tindak lanjut dari surat pengunduran diri,” jelas Adit.
Sementara itu, untuk pergantian posisi (Plt) mekanismenya akan dilimpahkan ke Wakil Ketua I Koni Trenggalek.
“Plt mekanismenya akan ditunjuk ke Wakil Ketua I. Jika tidak siap, maka bisa ke Wakil Ketua II. Kebetulan saya adalah Wakil Ketua I, insyaallah siap,” ujar Adit.
Masa Jabatan dan Rencana Musorkablub
Ketua KONI yang mundur ini sejatinya baru berjalan hampir dua tahun pada periode keduanya. Sesuai ketentuan, masa jabatannya seharusnya berakhir pada Maret 2028.
Pada periode pertama, ia memimpin KONI Trenggalek selama empat tahun penuh tanpa kendala.
Jika SK dari KONI Jatim segera turun, Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) bisa digelar sebelum Maret 2026 untuk memilih ketua definitif.






