Netrawarga.com – Kendati menjadi calon tunggal dalam Pilkada Trenggalek 2024, Mochamad Nur Arifin dan Syah Muhammad Natanegara (Ipin-Syah) tidak melenggang mulus.
Salah satunya adalah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Kelurahan Surodakan, Kecamatan Trenggalek yang merupakan lokasi Mas Ipin dan sang Istri menggunakan hak suaranya.
Pasangan ini hanya unggul tipis atas kolom kosong, tempat masyarakat menyalurkan aspirasi alternatif.
Dari 568 Daftar Pemilih Tetap (DPT)—262 laki-laki dan 306 perempuan—sebanyak 376 orang menggunakan hak pilihnya.
Hasilnya, kolom kosong memperoleh 162 suara, sementara Ipin-Syah mengantongi 202 suara. Sebanyak 12 suara lainnya dinyatakan tidak sah.
Meski demikian, Mas Ipin menyatakan tidak mempermasalahkan hasil suara tersebut.
“Tentang perolehan suara kami tidak ada target. Targetnya cuma masyarakat mendapatkan apa yang diharapkan,” ujar Mas Ipin.
Mas Ipin menganggap gerakan memilih kolom kosong sebagai bentuk aspirasi yang sah.
“Dalam aturan, bumbung kosong juga sah untuk dicoblos. Tidak masalah jika kotak kosong dipilih,” katanya.
Mas Ipin menegaskan bahwa proses Pilkada adalah refleksi kehendak masyarakat.
Menurutnya, pencalonannya sebagai kandidat tunggal berawal dari survei yang dilakukan partai-partai politik.
Hasil survei menunjukkan tingkat elektabilitasnya cukup tinggi, yang kemudian mendorong partai-partai berkoalisi mendukungnya.
“Survei itu setidaknya dilakukan oleh partai-partai. Setelah survei, mereka mendukung saya. Nampaknya ini kehendak masyarakat sehingga terbentuk koalisi besar,” terangnya.***












