Mobil Kades Wonokerto Trenggalek Dibakar Warga ODGJ, Polisi Turun Tangan Amankan Pelaku

Kronologi Lengkap ODGJ Bakar Mobil Kades di Trenggalek
Kronologi Lengkap ODGJ Bakar Mobil Kades di Trenggalek

Insiden Pembakaran di Wonokerto

Sebuah insiden pembakaran kendaraan terjadi di Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Trenggalek, Minggu (17/8/2025) malam.

Mobil Daihatsu Ayla milik Kepala Desa Wonokerto, Eko Wardono, dan sepeda motor Suzuki Titan milik Ketua RT 24 RW 3, Sutaji, hangus dibakar seorang warga bernama Sutarmin alias Ketro (45) yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kapolsek Suruh, AKP Sanusi, menjelaskan peristiwa bermula saat Sutarmin membacok kambing milik saudaranya, Juwari.

Aksi itu kemudian dilaporkan ke Ketua RT Sutaji yang menghubungi Kepala Desa.

Saat Eko Wardono dan Sutaji mendatangi lokasi untuk menenangkan situasi, pelaku yang diduga ODGJ justru menghadang dengan sabit hingga keduanya terpaksa melarikan diri.

Mobil Ludes, Motor Rusak

Kasus ODGJ Bakar Mobil Kades di Trenggalek

Tidak berhenti di situ, Sutarmin membakar mobil dan motor yang terparkir di sekitar rumahnya menggunakan blarak atau daun kelapa kering.

Akibatnya, mobil bernomor polisi D 1263 YBN ludes terbakar, sementara motor milik Ketua RT mengalami kerusakan pada bodi.

“Mobilnya habis terbakar, kalau sepeda motornya masih bisa digunakan meski bodinya rusak,” terang AKP Sanusi, Senin (18/8/2025).

Latar Belakang Konflik Warisan

Menurut keterangan kepolisian, aksi nekat tersebut dipicu konflik berkepanjangan terkait sengketa tanah warisan antara Sutarmin dan saudaranya.

Perselisihan itu membuat emosinya mudah terpancing. Apalagi, ia diketahui sebagai ODGJ.

“Ketro ini pernah berobat ke rumah sakit maupun puskesmas, tapi tidak rutin mengonsumsi obat. Akibatnya kondisinya sering kambuh,” jelas Sanusi.

Polisi Amankan Pelaku

Setelah membakar kendaraan, pelaku yang diduga ODGJ sempat melarikan diri.

Namun, polisi akhirnya berhasil mengamankan Sutarmin.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menyebut pihaknya sudah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, hingga menangkap pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Suruh. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti puskesmas dan dinas sosial untuk penanganan lanjutan,” ujar Eko, Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan, indikasi gangguan jiwa pada pelaku masih menunggu kepastian medis.

“Proses hukum tetap kami lakukan. Apabila ada surat keterangan dokter bahwa pelaku ODGJ, maka itu akan menjadi dasar tindak lanjut penanganan hukumnya,” imbuhnya.

Kronologi Lengkap Kejadian

Kronologi bermula saat Kades menerima laporan bahwa pelaku membacok kambing milik warga.

Menindaklanjuti laporan itu, Kades bersama Ketua RT mendatangi rumah Sutarmin. Namun pelaku marah dan menyerang dengan celurit.

Kades sempat dibacok di bagian lengan, namun serangan hanya mengenai jaket sehingga tidak sampai melukai tubuhnya.

Usai gagal melukai, pelaku mengambil linggis untuk merusak mobil dan motor sebelum akhirnya menyulut api hingga mobil kades ludes terbakar.

Warga yang panik segera menghubungi polisi dan pemadam kebakaran. Saat petugas tiba, pelaku sudah melarikan diri.

Sejumlah saksi menguatkan bahwa Sutarmin memiliki riwayat gangguan jiwa kambuhan, meski kepastian kondisi medisnya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter. (Lia)