Netrawarga.com – Sebanyak 435 makam warga Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, dipindahkan karena terdampak pembangunan Bendungan Bagong.
Bendungan Bagong merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan mendukung pengelolaan air dan irigasi di wilayah tersebut.
Pemindahan makam dimulai dengan doa bersama oleh warga untuk memohon keselamatan selama proses berlangsung.
Ketua Panitia Pemindahan Makam, Jarwoto, mengungkapkan bahwa makam-makam yang dipindahkan berasal dari RT 12 RW 4 Gading 1 dan 2 di Desa Sumurup.
Makam tersebut dipindahkan ke beberapa lokasi baru, seperti Tumpak Mulyo (160 makam), Winong (100 makam), Bromo, Punden, dan Jonggol.
“Makam ini dipindahkan dari Desa Sumurup ke Desa Prambon, dan untuk memindahkan dua makam orang dewasa biasanya memerlukan waktu setengah hari,” ujar Jarwoto, Senin (27/1/2025).
Proses Pemindahan oleh Ahli Waris

Jarwoto menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan secara mandiri oleh ahli waris untuk menghormati leluhur.
Proses ini diawali dengan musyawarah untuk memastikan bahwa makam yang dipindahkan benar-benar milik ahli waris bersangkutan.
“Pendekatan ini dilakukan demi menjaga nilai-nilai tradisi dan kearifan lokal,” tambahnya.
Kompensasi Pemindahan Makam

Pendanaan untuk pemindahan sepenuhnya ditanggung oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), sebagai bagian dari proyek pembangunan Bendungan Bagong.
Dana kompensasi diberikan langsung kepada ahli waris sebesar Rp 4,5 juta per makam.
Salah satu ahli waris, Soni mengatakan bahwa keluarganya memiliki lima makam yang dipindahkan, termasuk leluhur mereka.
“Proses pemindahan ini sukarela, dan waktu pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada ahli waris,” ujar Soni.
Manfaat Proyek Bendungan Bagong

Pemindahan makam ini merupakan bagian dari langkah mendukung pembangunan Bendungan Bagong.
Proyek tersebut diharapkan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Trenggalek, termasuk peningkatan kapasitas irigasi, pengendalian banjir, dan penyediaan air baku.
Pemerintah berharap proses ini dapat berjalan lancar tanpa mengesampingkan nilai-nilai tradisi, sehingga tercipta harmoni antara pembangunan dan penghormatan terhadap kearifan lokal.***











