KPU Trenggalek Fasilitasi Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024

Simulasi KPU Trenggalek saat fasilitasi pemilih disabilitas di Pilkada 2024.

Netrawarga.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek berkomitmen mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang inklusif bagi seluruh pemilih, termasuk penyandang disabilitas.

Dari total 591.840 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Trenggalek, tercatat 3.786 di antaranya adalah pemilih disabilitas.

Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah, menyebutkan bahwa Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) telah disiapkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk membantu pemilih dengan disabilitas sensorik motorik netra.

Fasilitas ini bertujuan agar pemilih tuna netra dapat menggunakan hak pilihnya secara mandiri.

KPU juga memastikan lokasi TPS dirancang agar mudah diakses oleh semua pemilih, termasuk yang memiliki keterbatasan fisik.

Jika pemilih disabilitas tidak dapat menggunakan hak pilih secara mandiri, mereka dapat meminta pendamping sesuai keinginan.

Menurut data KPU Trenggalek, penyandang disabilitas terdiri dari 1.186 pemilih dengan disabilitas fisik, 323 pemilih disabilitas intelektual, 493 pemilih disabilitas mental, 1.295 pemilih disabilitas sensorik wicara, dan 133 pemilih disabilitas sensorik rungu.

Dengan menyediakan fasilitas yang memadai, KPU berharap seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dapat menyalurkan hak pilih mereka dengan nyaman dan tanpa hambatan.***