Polres Trenggalek Edarkan Pamflet Anti Judi Online

Polres Trenggalek Edarkan Pamflet Anti Judi Online
Polres Trenggalek Edarkan Pamflet Anti Judi Online

Netrawarga.com – Polres Trenggalek terus menggencarkan upaya pemberantasan praktik perjudian, khususnya judi online atau Judol yang semakin marak di masyarakat.

Tidak hanya melalui penindakan hukum, langkah pencegahan juga dilakukan dengan pendekatan langsung ke masyarakat, berupa sosialisasi dan edukasi dampak negatif dari aktivitas tersebut.

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, melalui Kasihumas Polres, Iptu Susila Basuki, menyampaikan bahwa pendekatan ini adalah bagian dari langkah preemtif untuk menekan angka kasus judi online di Kabupaten Trenggalek.

“Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan diri sendiri dan keluarga,” jelasnya.

Sejumlah anggota Polres dan Polsek jajaran terlihat aktif berpatroli di area yang ramai aktivitas masyarakat.

Mereka menyempatkan berbincang dengan warga sekaligus memberikan informasi mengenai bahaya Judol. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga membagikan pamflet imbauan.

Pamflet itu memuat pesan tegas seperti “Tidak ada yang menjadi kaya karena judi, yang bermasalah, banyak!!”.

Selain itu, dijelaskan pula dampak buruk judi online, seperti kecanduan, depresi, kerusakan ekonomi, hingga peningkatan kriminalitas.

Bagian bawah pamflet mencantumkan ancaman pidana sesuai UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, berupa hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal Rp10 miliar.

Sebagai bagian dari kampanye ini, Polres Trenggalek juga memasang pamflet di titik-titik strategis.

Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko besar yang dihadapi jika terlibat dalam perjudian, baik secara ekonomi maupun hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berhenti dan tidak mencoba-coba bermain judi online. Dampaknya bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar,” imbuh Iptu Susila Basuki.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polres Trenggalek dalam memberantas Judol, yang kerap menjadi akar berbagai permasalahan sosial.

Harapannya, masyarakat dapat semakin memahami bahwa tidak ada keuntungan dari perjudian, hanya kerugian yang menanti. “Berhenti dan jangan coba-coba,” pungkasnya dengan tegas.***