NETRA WARGA – Presiden RI, Prabowo Subianto resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih.
Kementerian baru ini nantinya akan mengambil alih seluruh urusan haji dan umrah yang sebelumnya ditangani Kementerian Agama (Kemenag).
Meski demikian, di Kabupaten Trenggalek, pelayanan haji masih berada di bawah tanggung jawab Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Trenggalek.
Belum Ada Perubahan Tugas di Daerah
Kasi PHU Kemenag Trenggalek, Subkan Hamzah, menegaskan hingga saat ini belum ada perubahan tugas maupun kewenangan di instansinya.
“Belum ada perubahan sampai sekarang, kami masih bekerja sesuai yang dulu,” ujar Subkan, Selasa (9/9/2025).
Meskipun demikian, Subkan juga menyampaikan bahwa pelayanan haji dan umrah di Trenggalek tetap berjalan seperti biasanya.
“Tetap kami terima kalau ada yang daftar (haji), jadi layanan haji tetap jalan seperti biasa,” kata Subkhan.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah memulai tahapan pemberangkatan jemaah haji untuk tahun 2026.
“Sekarang kita sudah proses, kita sudah daftar ulang, kita sesuaikan Trenggalek dapat (kuota) berapa lalu yang daftar ulang berapa, sebentar lagi proses paspor,” ungkapnya.
Antisipasi Pemisahan PHU dari Kemenag
Meski belum ada petunjuk resmi dari pemerintah pusat, Subkan mengaku pihaknya sudah bersiap jika nantinya PHU benar-benar dipisahkan dari Kemenag.
Namun, ia menekankan saat ini seluruh pegawai PHU memilih menunggu instruksi teknis sebagai pedoman resmi.
“Jadi sampai saat ini kita tidak terpengaruh bagaimana-bagaimana, layanan haji tetap berjalan seperti biasanya,” tuturnya.










