Satwa  

79 Sapi Terjangkit PMK di Trenggalek

PMK Trenggalek
79 Sapi Terjangkit PMK di Trenggalek.

Netrawarga.com – Kabupaten Trenggalek kembali menghadapi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada akhir 2024.

Berdasarkan data Dinas Peternakan Trenggalek, sebanyak 79 ekor sapi potong milik warga dilaporkan terinfeksi virus RNA (penyebab PMK) ini hingga Desember 2024.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Ririn Hari Setiani, menyebutkan bahwa kasus PMK sempat terdeteksi sepanjang tahun di Trenggalek, tetapi lonjakan signifikan terjadi pada Desember.

“PMK menyerang di tujuh kecamatan: Gandusari, Tugu, Karangan, Dongko, Pogalan, Trenggalek, dan Suruh,” ujar Ririn, Sabtu (4/1/2025).

Dari jumlah tersebut, tiga sapi dilaporkan mati, satu dipotong paksa, dan sisanya dalam perawatan atau telah dijual akibat PMK.

Gejala dan Risiko PMK

Penanganan PMK
PMK menyebabkan gejala seperti sariawan, leleran mulut dan hidung berlebihan, demam tinggi, dan luka pada kuku.

Jika tidak segera ditangani, sapi yang terjangkit PMK dapat mengalami kematian akibat penurunan nafsu makan.

“Kami mengimbau peternak untuk memastikan sapi yang sakit tetap mendapatkan asupan nutrisi yang cukup agar kondisinya tidak semakin memburuk,” tambah Ririn.

Faktor Penyebaran PMK
Ririn menjelaskan bahwa penyebaran PMK dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk perubahan cuaca, rendahnya cakupan vaksinasi, mobilitas hewan ternak, serta kebersihan kandang yang kurang terjaga.

Penyakit PMK bisa menular melalui kontak langsung antarhewan atau manusia yang berpindah dari satu kandang ke kandang lain.

“Lalu lintas perdagangan hewan menjadi perhatian serius karena hewan yang baru terpapar PMK sering kali belum menunjukkan gejala, sehingga meningkatkan risiko penyebaran virus,” jelasnya.

Upaya Penanganan dan Kendala Vaksinasi PMK

Gejala dan Risiko PMK
Untuk menanggulangi wabah, Dinas Peternakan telah memberikan terapi obat-obatan kepada sapi yang terjangkit PMK dan mengedukasi masyarakat tentang langkah-langkah pencegahan.

Namun, program vaksinasi belum dapat dilakukan karena stok vaksin dari Kementerian Pertanian habis sejak 2024.

“Kami berharap stok vaksin akan tersedia kembali pada 2025, sehingga langkah vaksinasi dapat segera dilakukan,” ujar Ririn.

Imbauan untuk Peternak PMK
Pemerintah mengimbau peternak untuk meningkatkan kebersihan kandang, membatasi mobilitas hewan ternak, dan mematuhi aturan perdagangan guna meminimalkan risiko penyebaran PMK.

Kesadaran peternak terhadap pentingnya langkah-langkah pencegahan dinilai menjadi kunci dalam mengendalikan wabah ini.***