Kasus Mutilasi Ngawi Jalani Olah TKP di Hotel Kediri

Kasus Mutilasi Ngawi Jalani Olah TKP di Hotel Kediri
Kasus Mutilasi Ngawi Jalani Olah TKP di Hotel Kediri

Netrawarga.com – RTH alias A (33) yang merupakan tersangka pembunuhan disertai mutilasi Ngawi berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jawa Timur.

RTH yang diketahui merupakan suami siri korban mutilasi Ngawi, diamankan setelah penyelidikan intensif di sejumlah wilayah, termasuk Kediri, Ponorogo, Trenggalek, dan Madiun.

Tersangka yang merupakan warga Tulungagung tiba di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pada Minggu (26/1/2025) pukul 21.33 WIB dengan tangan terborgol ke belakang.

Ia mengenakan kemeja hitam bermotif bunga yang tidak dikancingkan, kaus hitam di dalamnya, serta celana jeans biru dongker.

Penemuan Potongan Tubuh dan Barang Bukti

Tersangka Mutilasi Ngawi Ditangkap, Bagian Tubuh Korban Disebar di Berbagai Wilayah

Polisi menemukan potongan tubuh korban di beberapa lokasi berdasarkan keterangan dari pelaku.

Kepala korban ditemukan dalam kantong plastik putih di bawah jembatan kecil di Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, pada Minggu pagi.

“Kepala korban ditemukan pukul 08.00 WIB setelah petunjuk dari pelaku,” kata AKP Eko Widiantoro, Kasat Reskrim Polres Trenggalek.

Kepala tersebut sempat dibawa ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek sebelum dirujuk ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut.

Potongan kaki korban ditemukan di tempat pembuangan sampah di Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, sekitar pukul 04.00 WIB.

“Potongan kaki ini ditemukan berkat pengakuan pelaku dan langsung dievakuasi ke RSUD dr. Harjono untuk pemeriksaan,” ujar AKP Rudy Hidajanto, Kasat Reskrim Polres Ponorogo.

Sebagai barang bukti, polisi menyita dua kendaraan yang diduga digunakan pelaku, yaitu SUV putih untuk membuang jasad korban dan sedan hitam milik pribadi.

Kedua kendaraan tersebut kini berada di halaman Gedung Ditreskrimum untuk penyelidikan lebih lanjut.

Lokasi dan Dugaan Motif Mutilasi Ngawi

Penangkapan Pelaku Mutilasi Ngawi

Polisi menduga pembunuhan dan mutilasi dilakukan di kamar 301 pada salah satu hotel di Kota Kediri.

Kamar tersebut kini dipasangi garis polisi dan menjadi fokus penyelidikan.

Hotel yang memiliki akses langsung ke area luar ini dinilai memudahkan pelaku dalam melakukan aksinya.

Irfan, seorang satpam hotel, mengungkapkan bahwa tim Inafis telah melakukan olah TKP sejak Minggu pagi.

Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menyatakan hubungan dekat antara korban dan pelaku menjadi kunci penting untuk mengungkap motif di balik aksi keji ini.***