Netrawarga.com – Polisi berhasil menangkap tersangka terduga pembunuhan dan mutilasi wanita yang ditemukan dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Pelaku mutilasi Ngawi yang berinisial A ditangkap pada Sabtu (25/1) tengah malam.
Hubungan Tersangka Mutilasi Ngawi dan Korban

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan bahwa pelaku memiliki hubungan dekat dengan korban, Uswatun Hasanah (29), seorang warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
“Pengakuan sementara dari pelaku, ia adalah suami siri korban,” ungkap Kombes Farman, Minggu (26/1), seperti dikutip dari RRI.
Hingga kini, Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka mutilasi Ngawi untuk mengungkap motif pembunuhan sadis tersebut.
Kronologi Penangkapan Tersangka
Tersangka mutilasi Ngawi ditangkap oleh tim kepolisian pada Sabtu malam sekitar pukul 00.00 WIB.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad korban yang dimutilasi dan disembunyikan dalam koper merah pada Kamis (23/1) di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Tubuh korban ditemukan tidak utuh, dengan kepala dan bagian tubuh lainnya terpisah dari badan.
Hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat kekurangan napas yang disebabkan oleh cekikan.
Potongan Tubuh Dibuang di Beberapa Lokasi

Polisi mengungkap bahwa pelaku membuang potongan tubuh korban di beberapa wilayah.
Kepala korban ditemukan di Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, pada Minggu pagi (26/1).
Sementara itu, potongan kaki ditemukan di Ponorogo berdasarkan pengakuan pelaku.
“Penemuan kaki terjadi sekitar pukul 04.00 WIB setelah pelaku menunjukkan lokasinya,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.
Potongan-potongan tubuh tersebut telah dibawa ke rumah sakit setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mencari barang bukti lain yang belum ditemukan.
Imbauan Kepolisian
Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, meminta masyarakat tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami berharap kasus ini dapat terungkap secara sempurna. Mari kita percayakan penyidikan kepada aparat penegak hukum,” ujar Joshua.
Hingga kini, penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif dan rincian di balik kejahatan keji ini.***









