NETRA WARGA – Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Polres Trenggalek selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli, mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas.
Satlantas Polres Trenggalek melaporkan sebanyak 3.300 tilang manual dan lebih dari 4.000 teguran tertulis dikeluarkan selama operasi berlangsung.
Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto, menegaskan bahwa mayoritas pelanggar yang terkena tilang adalah pelajar SMP dan SMA yang nekat mengendarai sepeda motor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Untuk jumlah penindakan tilang secara manual selama operasi kemarin mencapai sekitar 3.300. Sedangkan teguran tertulis, yaitu menggunakan blangko dari Korlantas, tercatat lebih dari 4.000,” terang Sony, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, dari total tersebut, sekitar 1.200 pelanggar adalah pelajar di bawah umur.
“Pelanggar paling banyak adalah pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa SIM. Ini menjadi perhatian serius dan perlu penindakan,” tegasnya.
Tidak Ada Kendaraan Ditahan, STNK Jadi Jaminan Tilang
Sony menambahkan, dalam operasi kali ini tidak ada kendaraan yang ditahan saat terkena tilang.
Namun, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tetap dijadikan jaminan tilang sebagai bagian dari proses hukum.
“Untuk kendaraan tidak kami tahan, tapi STNK-nya dijadikan jaminan untuk proses persidangan,” jelasnya.
Operasi yang dilakukan di seluruh kecamatan di Trenggalek ini dinilai berjalan kondusif.
Menurut Sony, tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat.
“Selama operasi, respons masyarakat cukup baik dan tidak ada komplain. Edukasi dan sosialisasi tetap kami lakukan, termasuk kepada pemilik dan sopir kendaraan,” pungkasnya.
Edukasi dan Pencegahan Jadi Fokus
Selain penindakan, Polres Trenggalek juga mengedepankan langkah edukasi dan pencegahan agar angka pelanggaran bisa ditekan.
Sosialisasi dilakukan langsung di jalan maupun lewat kerja sama dengan sekolah dan komunitas.
Operasi Patuh Semeru 2025 ini menjadi bagian dari upaya Polres Trenggalek dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman sekaligus menekan potensi kecelakaan yang melibatkan pengendara di bawah umur. (Lia)












