NETRA WARGA – Tim gabungan Satpol PP bersama aparat kepolisian kembali menggelar razia di sejumlah tempat hiburan di Tulungagung pada Sabtu (26/7/2025) malam.
Hasilnya, petugas menemukan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal dari salah satu lokasi hiburan di Kecamatan Kauman.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Sumarno, mengatakan operasi kali ini menyasar tiga titik, yakni Kecamatan Kauman, Kedungwaru, dan kawasan depan Pasar Sapi Tulungagung.
“Wilayah Kecamatan Kauman, Kedungwaru, dan yang ketiga di depan pasar sapi Tulungagung,” jelas Sumarno, Minggu (27/7/2025).
Menurutnya, ada lima tempat hiburan yang diperiksa. Dari hasil razia, sejumlah botol miras ditemukan dan langsung diamankan aparat kepolisian untuk dijadikan barang bukti.
Pemilik Usaha Diminta Klarifikasi
Sumarno menegaskan, pemilik tempat hiburan yang kedapatan menyimpan miras ilegal langsung dimintai keterangan di lokasi.
Mereka juga diwajibkan datang ke kantor Satpol PP pada Senin (28/7/2025) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Untuk selanjutnya nanti kita panggil untuk besok hari Senin dan membawa dokumen-dokumen,” ujarnya.
Meski tidak merinci jumlah botol yang disita, ia memastikan jumlahnya mencapai puluhan.
Kantongi Izin Usaha Tapi Kedaluwarsa
Disinggung soal kelengkapan administrasi usaha, Sumarno mengungkapkan tidak semua pemilik usaha mampu menunjukkan dokumen resmi.
Beberapa bahkan diketahui memiliki izin, namun statusnya sudah kedaluwarsa.
“Ada izinnya. Cuman ada yang kedaluwarsa, nanti perlu diperbaharui,” tegasnya.
Razia Rutin untuk Tekan Gangguan Kamtibmas
Razia gabungan ini tak hanya fokus pada miras ilegal, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap praktik judi, narkoba, serta pelanggaran aturan jam operasional.
Sesuai aturan, tempat hiburan di Tulungagung hanya diperbolehkan buka antara pukul 19.00 hingga 24.00.
“Jika ngotot beroperasi di luar ketentuan, maka pelaku usaha harus siap disanksi,” tambahnya.
Sumarno menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara berkala di lokasi-lokasi lain yang sudah dipetakan.
“Untuk kegiatan selanjutnya menyusul, kita lanjut,” pungkasnya. (Lia)









