NETRA WARGA – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk KB) menargetkan pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) bagi seluruh pelajar.
Program PKG ini menjadi langkah nyata untuk mencapai deteksi dini kesehatan hingga 100 persen.
Kepala Bidang Upaya Pelayanan Kesehatan Perorangan dan Masyarakat Dinkesdalduk KB Trenggalek, Sulastri, menyampaikan bahwa target Trenggalek melampaui ketentuan nasional.
“Target nasional untuk anak usia sekolah hanya 20 persen, tapi Trenggalek bertekad bisa sampai 100 persen,” tegas Sulastri, Jumat (1/8/2025).
Dinkes Pacu Capaian PKG Hingga Akhir Tahun
Hingga saat ini, capaian PKG di Trenggalek baru mencapai 22 persen dari total target 36 persen jumlah penduduk.
Khusus untuk remaja usia sekolah, data yang tercatat dalam aplikasi Kemenkes baru sekitar 1,9 persen atau 400 pelajar.
“Padahal, realisasi layanan di lapangan bisa lebih dari itu,” ujar Sulastri.
Untuk kategori dewasa, capaian pemeriksaan PKG lebih tinggi.
Sejak program dimulai pada 10 Februari 2025, tercatat sekitar 36 ribu orang dewasa sudah mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis ini.
Meski begitu, Sulastri mengakui masih ada kendala, terutama dalam pelaporan data melalui aplikasi Asik milik Kementerian Kesehatan.
“Banyak data yang belum masuk meski layanan sudah diberikan,” jelasnya.
Prioritas Nasional untuk Deteksi Dini Kesehatan
Program PKG merupakan bagian dari prioritas nasional Asta Cita yang diinisiasi pemerintah pusat.
Tujuan utama dari PKG adalah mendorong masyarakat melakukan pemeriksaan dini agar penyakit dapat terdeteksi sebelum berkembang lebih parah.
“Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, dari kepala hingga kaki. Jika ditemukan kelainan, akan diberikan umpan balik kepada guru atau wali murid dan ditindaklanjuti jika perlu rujukan ke rumah sakit,” terang Sulastri.
Namun, tantangan besar masih dihadapi, mulai dari keterbatasan SDM, ketersediaan alat, hingga paradigma masyarakat yang masih beranggapan periksa kesehatan hanya ketika sakit.
“Masyarakat masih menganggap periksa kesehatan hanya jika merasa sakit. Padahal, semestinya meskipun tidak sakit, seseorang tetap perlu diperiksa minimal sekali dalam setahun,” imbuhnya.
Sulastri berharap, dengan dukungan jaminan kesehatan seperti BPJS, masyarakat yang membutuhkan pengobatan lanjutan tidak terbebani biaya.
“Deteksi dini sebelum sakit lebih meringankan, baik secara ekonomi maupun kondisi kesehatan,” pungkasnya. (Lia)












