Dinkes Trenggalek Ingatkan Bahaya Sound Horeg terhadap Kesehatan

Kepala Dinkes Trenggalek ingatkan bahaya Sound Horeg bagi kesehatan.
Kepala Dinkes Trenggalek ingatkan bahaya Sound Horeg bagi kesehatan.

Netrawarga.comDinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk KB) Trenggalek menyoroti dampak negatif penggunaan sound horeg dalam berbagai kegiatan masyarakat.

Suara dengan intensitas tinggi yang dihasilkan dinilai dapat membahayakan kesehatan.

Kepala Dinkesdalduk KB Trenggalek, dr. Sunarto, menyebut kebisingan dari sound horeg bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak langsung pada tubuh manusia, terutama sistem saraf, pendengaran, dan kondisi mental.

“Kadang kebisingan tidak bisa kita hindari. Tapi ketika melampaui batas waktu dan ambang yang ditentukan, maka harus diwaspadai karena dapat merugikan kesehatan,” ujar dr. Sunarto.

Ia merujuk pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.13/Men/X/2011 yang mengatur ambang batas kebisingan.

Menurut aturan tersebut, paparan suara 85 desibel (dB) hanya aman selama 8 jam. Jika mencapai 94 dB, batasnya 1 jam, dan pada tingkat 115 dB hanya boleh kurang dari satu menit.

Di atas 130 dB, paparan suara bisa menyebabkan kerusakan parah bahkan kematian dalam hitungan detik.

“Sound horeg yang biasa dipakai saat karnaval bisa mencapai 135 sampai 139 dB. Itu lebih tinggi dari sirene ambulans atau suara mesin pesawat saat take-off,” jelasnya.

Sunarto menjelaskan bahwa kebisingan ekstrem dapat memicu gangguan tekanan darah, keseimbangan, sakit kepala, gangguan tidur, dan stres berkepanjangan.

Jika dibiarkan, kondisi ini dapat berkembang menjadi gangguan psikosomatik.

Selain dampak fisik, kebisingan juga mengganggu komunikasi warga dan dapat membahayakan keselamatan, terutama saat situasi darurat.

“Komunikasi menjadi terganggu, bahkan bisa membahayakan karena tidak terdengarnya isyarat atau tanda bahaya,” tambahnya.

Untuk mengurangi risiko, Sunarto menyarankan beberapa langkah mitigasi seperti memilih hunian jauh dari sumber suara keras, menggunakan pelapis isolasi suara, dan mengenakan pelindung telinga saat berada di sekitar sumber bising.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan perangkat audio dan tidak membunyikan klakson secara sembarangan.

“Kadang kita tidak dapat memilih, tapi bisa menyiasati agar tetap sehat dan tidak terdampak secara signifikan,” pungkasnya. (Lia)