Sejarah Hari Jadi Trenggalek dan Peresmian Otonomi

Sejarah Hari Jadi Trenggalek dan Peresmian Otonomi
Sejarah Hari Jadi Trenggalek dan Peresmian Otonomi

NETRA WARGA – Penentuan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek memiliki perjalanan sejarah panjang dengan berbagai versi.

Salah satunya merujuk pada Prasasti Kamulan yang tertulis pada 31 Agustus 1194, yang kemudian dijadikan dasar penetapan hari lahir Trenggalek.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek, Sunyoto, menjelaskan bahwa peresmian hari jadi tidak sama dengan pembentukan kabupaten sebagai wilayah otonom.

Menurutnya, hari jadi mengacu pada catatan sejarah berupa prasasti, sementara peresmian otonomi daerah terjadi jauh setelah masa penjajahan.

“Penentuan Hari Jadi Trenggalek itu berdasarkan Prasasti Kamulan,” jelas Sunyoto.

Sunyoto menyampaikan bahwa penetapan Hari Jadi Trenggalek juga telah melalui pengkajian secara ilmiah.

“Tentunya tidak hanya prasasti itu saja, tapi sudah dikaji sedemikian rupa setelah tim sejarah Trenggalek bekerja sama dengan Ikip Malang,” ujar Sunyoto.

Prasasti Kamulan dan Kampak

Prasasti Kamulan dan Dasar Hari Jadi Trenggalek

Hasil kajian ilmiah tersebut menetapkan tahun 1116 Saka atau 1194 Masehi sebagai awal mula kelahiran Trenggalek.

Prasasti Kamulan pun masih menjadi acuan resmi hingga kini.

“Setelah mengkaji itu akhirnya ditentukan bahwa Trenggalek itu kelahiran kira-kiranya diawali dari Prasasti Kamulan,” tegasnya.

Selain Prasasti Kamulan, Trenggalek juga memiliki Prasasti Kampak yang menyimpan nilai sejarah penting.

Namun, prasasti tersebut tidak dijadikan pedoman karena datanya tidak lengkap.

“Prasasti Kampak itu sebetulnya bisa juga jadi penanda kelahiran wilayah Trenggalek. Hanya saja angka tahunnya dari Saka tidak lengkap, karena hanya memuat tahun dan bulan tanpa tertera tanggal,” jelas Sunyoto.

Peresmian Sebagai Daerah Otonom

Di luar catatan sejarah prasasti, Trenggalek juga memiliki tonggak sejarah lain yakni peresmian sebagai daerah otonom.

Hal ini ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kabupaten-Kabupaten di Jawa Timur.

“Jadi peresmian Kabupaten Trenggalek sebagai daerah otonom itu dilakukan setelah masa penjajahan, tepatnya tahun 1950-an,” ungkap Sunyoto.

Sunyoto juga menyampaikan bahwa terdapat buku yang membahas Trenggalek sebagai daerah otonom yang dapat dijadikan referensi.

“Itu bisa diperiksa di buku Sejarah Trenggalek yang dikarang oleh Almarhum Hamid Wilis,” tambah Sunyoto.

Dengan demikian, Hari Jadi Trenggalek yang jatuh setiap 31 Agustus merupakan momentum peringatan berdasarkan jejak sejarah Prasasti Kamulan, sementara tonggak peresmian kabupaten otonom berlandaskan aturan negara pada era modern.