NETRA WARGA – Sebuah bendera hitam bergambar tengkorak dengan topi jerami berkibar di tiang bambu, disorot matahari sore, diiringi tawa anak-anak yang asyik menirukan gaya Luffy dan kawan-kawannya.
Adegan sederhana itu, yang sejatinya hanya bagian dari keseruan penggemar anime One Piece, berubah menjadi polemik nasional.
Bendera Jolly Roger dari dunia fiksi bajak laut dianggap berbahaya, bahkan sempat dilabeli pemerintah sebagai simbol makar dan pemberontakan.
Di tengah hiruk pikuk pro dan kontra, Ferry Irwandi, Founder Malaka Project, hadir dengan kritik tajam.
Bagi Ferry Irwandi, pelarangan pengibaran bendera One Piece menunjukkan kegagalan pemerintah membaca realitas sosial dan budaya populer.
Alih-alih bijak, sikap yang represif justru memperlihatkan luka sejarah bangsa yang belum sembuh.
Dari Candaan Menjadi Tuduhan Makar
Fenomena ini bermula ketika sejumlah komunitas otaku dan penggemar One Piece di berbagai daerah Indonesia mengibarkan bendera bajak laut topi jerami.
Awalnya, aksi itu hanya dianggap bentuk kecintaan terhadap anime legendaris karya Eiichiro Oda.
Namun, dalam hitungan hari, aparat desa hingga kepolisian mulai menertibkan bendera tersebut dengan dalih mengandung simbol pemberontakan.
“Ini anime, Pak. Anime gitu loh. Orang bendera partai ada di mana-mana aja enggak ada yang protes kok. Tapi bendera anime kok dibilang makar, separatis, pemberontakan. Itu sakit sih menurut gua,” ujar Ferry Irwandi dalam kanal YouTube miliknya.
Ferry Irwandi menilai, tuduhan makar sama sekali tak memiliki dasar hukum.
Apalagi, pengibaran bendera organisasi mahasiswa, komunitas musik, hingga kelompok suporter sepak bola selama ini dibiarkan tanpa masalah.
Ia melihat ada standar ganda yang berbahaya jika dibiarkan.
Respons Berlebihan dan Efek Kontraproduktif

Menurut Ferry Irwandi, sikap pemerintah yang reaktif justru bisa memicu perlawanan balik.
Apa yang awalnya hanya candaan bisa berubah menjadi simbol perlawanan serius.
“Semakin mereka resisten, semakin orang melawan. Dari awalnya cuma lucu-lucuan, lama-lama bisa jadi serius,” tambah Ferry Irwandi.
Fenomena ini baginya menjadi cermin bagaimana negara kerap gagal memahami perbedaan antara ekspresi budaya populer dengan ancaman politik nyata.
Di era digital, simbol-simbol fiksi bisa menjadi alat ekspresi yang cair, tak selalu berkaitan dengan ideologi.
Jolly Roger dan Void Century: Sejarah yang Dihapus
Lebih jauh, Ferry Irwandi mengaitkan fenomena ini dengan cerita One Piece sendiri.
Dalam dunia ciptaan Oda, pemerintah dunia menyembunyikan Void Century—seratus tahun sejarah yang hilang—demi mempertahankan legitimasi kekuasaan.
“Kalau di One Piece sejarah ditutup karena pemerintah dunia lahir dari kudeta. Di Indonesia, nama Tan Malaka pahlawan nasional pun bisa bikin orang masuk penjara hanya karena menyebut atau membaca bukunya,” tegas Ferry Irwandi.
Bagi Ferry Irwandi, perbandingan ini bukan sekadar analogi. Ia melihat pola serupa bagaimana negara menghapus narasi kiri pasca-1965 melalui propaganda Orde Baru.
Tan Malaka, seorang tokoh penting kemerdekaan dan pahlawan nasional, dijauhkan dari ruang publik lewat stigma komunis.
Luka Sejarah dan Demokrasi yang Rapuh
Ferry Irwandi menegaskan, upaya menghapus sejarah atau membungkam ekspresi kultural justru melemahkan demokrasi.
Sejarah, kata dia, adalah milik umat manusia, bukan monopoli negara.
“Kita tidak butuh manipulasi soal sejarah. Siapapun yang mencoba menghapusnya adalah musuh dari kebebasan seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Pernyataan ini mengingatkan pada pola lama: bagaimana negara lebih memilih represi ketimbang dialog, lebih sering menggunakan tuduhan makar ketimbang memahami konteks sosial.
Dari Gerwani hingga One Piece: Bayang Orde Baru
Fenomena bendera One Piece, jika ditarik ke belakang, tak bisa dilepaskan dari warisan politik pasca-1965.
Stigma, fitnah, dan manipulasi sejarah yang pernah menimpa organisasi seperti Gerwani atau tokoh seperti DN Aidit, kini seolah berulang dalam bentuk lain.
Bedanya, kali ini sasaran represi adalah simbol budaya populer yang sama sekali tak terkait dengan politik praktis.
Bagi Ferry Irwandi, pola ini berbahaya. Ia bisa menjadi preseden buruk bahwa negara masih mewarisi cara pandang lama: menganggap setiap perbedaan sebagai ancaman.
Budaya Populer sebagai Ruang Aman
Dalam tradisi masyarakat modern, budaya populer sering menjadi ruang aman bagi generasi muda mengekspresikan diri.
Anime, musik, film, dan komunitas fandom tumbuh sebagai bentuk kreativitas, solidaritas, sekaligus pelarian dari tekanan sosial.
Menyebut bendera One Piece sebagai simbol makar, menurut Ferry Irwandi, sama saja dengan merampas ruang aman itu.
Alih-alih menumbuhkan kreativitas, negara justru memperkuat ketakutan.
“Bendera anime itu kan ruang main anak muda. Kalau itu pun dipersekusi, negara kehilangan akal sehatnya,” katanya.
Kritik yang Lebih Luas
Apa yang disampaikan Ferry Irwandi sejatinya bukan sekadar soal anime.
Kritiknya menyasar fondasi cara berpikir negara terhadap kebebasan berekspresi.
Dari Void Century hingga penghapusan nama Tan Malaka, dari pelarangan buku hingga stigmatisasi bendera, semua berakar pada hal yang sama: takut pada perbedaan narasi.
Padahal, demokrasi hanya bisa tumbuh ketika negara berani berdamai dengan masa lalunya. Menutup sejarah hanya akan menambah luka.
Refleksi untuk Pemerintah
Fenomena ini seharusnya menjadi bahan refleksi, bukan sekadar penindakan.
Pemerintah perlu belajar membedakan mana ekspresi budaya, mana gerakan politik.
Menyeragamkan keduanya hanya akan merusak kepercayaan publik.
Bagi Ferry Irwandi, masa depan demokrasi Indonesia bergantung pada keberanian menghadapi sejarah, bukan menghapusnya.
Dan selama negara masih menganggap bendera anime sebagai ancaman, sulit berharap luka sejarah bangsa benar-benar sembuh.
Penutup
Fenomena bendera One Piece adalah contoh kecil bagaimana ekspresi budaya populer bisa berbenturan dengan paranoia negara.
Dari kritik Ferry Irwandi, kita diajak bercermin: jangan sampai bangsa ini kembali terjebak dalam pola lama, di mana segala hal yang berbeda dianggap musuh.
Pada akhirnya, bendera Jolly Roger yang dikibarkan anak-anak bukanlah simbol makar.
Ia hanyalah bagian dari kegembiraan generasi muda. Namun, ketika negara gagal membacanya, justru di situlah kita melihat betapa rapuhnya demokrasi kita hari ini.












