Netrawarga.com – Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Trenggalek selama Operasi Keselamatan Semeru 2025 mengalami lonjakan drastis hingga 687 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Jika pada 2024 hanya tercatat 85 pelanggar yang ditindak tegas, jumlah tersebut meningkat signifikan menjadi 584 pelanggar pada tahun ini.
Rincian Pelanggan Lalu Lintas

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Agus Prayitno, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pengendara di bawah umur, dengan jumlah mencapai 377 kasus.
Selain itu, pelanggaran lalu lintas lain yang banyak terjadi meliputi tidak menggunakan helm sebanyak 182 kasus, melebihi batas muatan 17 kasus, tidak mengenakan sabuk pengaman 7 kasus, serta penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 1 kasus.
Dari segi profesi, kelompok pelajar dan mahasiswa mendominasi pelanggaran dengan total 375 kasus, disusul oleh karyawan atau pekerja swasta sebanyak 195 kasus, serta pengemudi atau sopir sebanyak 14 kasus.
Menanggapi tingginya angka pelanggaran di kalangan pelajar, Agus menekankan bahwa hal ini harus menjadi perhatian bersama.
“Tingginya pelajar yang melakukan pelanggaran selayaknya menjadi perhatian semua pihak. Tidak hanya dari kepolisian tetapi juga orang tua, jajaran pemerintah, lembaga pendidikan, dan stakeholder terkait lainnya,” ujar Agus, Selasa (25/2/2025).
Ia menambahkan bahwa kesadaran akan tertib berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Turun

Meskipun angka pelanggaran meningkat signifikan, jumlah kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan hingga 63 persen.
Jika pada 2024 tercatat 19 kecelakaan dengan 30 korban luka ringan, maka pada 2025 angka tersebut turun menjadi 7 kecelakaan dengan 12 korban luka ringan.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban kecelakaan didominasi oleh pelajar dan mahasiswa sebanyak 6 orang, diikuti oleh karyawan atau pekerja swasta sebanyak 3 orang.
Jenis kendaraan yang paling sering terlibat dalam kecelakaan adalah sepeda motor, disusul oleh mobil penumpang dan mobil barang.
Agus menegaskan bahwa meskipun angka kecelakaan menurun, pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan jumlah pelanggaran lalu lintas di Trenggalek.
“Untuk kendaraan yang terlibat mayoritas adalah sepeda motor dan sisanya adalah mobil penumpang serta mobil barang,” pungkasnya.***











