NETRA WARGA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp100 miliar.
Hal itu tercantum dalam nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek, Senin (22/9/2025).
Pendapatan Rp 1,9 Triliun, Belanja Rp 2 Triliun Lebih
Dalam rancangan awal, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,9 triliun dengan belanja Rp2 triliun lebih.
Namun angka tersebut masih bersifat sementara karena besaran transfer dana dari pemerintah pusat belum ditetapkan.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan penyerahan nota penjelasan APBD harus tetap dilakukan meski kepastian anggaran dari pusat belum turun.
“Ini masih skema awal sebelum ada perubahan-perubahan dari pusat, sehingga pendapatan kita dirancang Rp1,9 triliun dengan belanja Rp2 triliun lebih. Jadi perubahan bisa terjadi menyesuaikan transfer daerah dari pusat,” papar Doding.
Doding menambahkan, belanja infrastruktur tetap masuk dalam belanja modal maupun barang dan jasa.
Persentase alokasi anggaran tersebut akan dibahas lebih detail di tingkat komisi DPRD.
“Prioritas tahun depan ada pesan dari Bupati untuk menaikkan anggaran infrastruktur, terutama yang bersifat darurat. Jadi, semua akan jelas ketika penetapan dana transfer pusat sudah ada,” kata Doding.
Infrastruktur Jadi Fokus, Rp 20 Miliar Disiapkan untuk Emergency
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mochamad Natanegara, menegaskan fokus APBD 2026 tetap diarahkan pada pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan.
“Proyeksi anggaran infrastruktur sekitar Rp 60–70 miliar, sedangkan untuk dana emergency yang lebih longgar penggunaannya dialokasikan Rp 20 miliar,” jelas Syah.
Mas Syah menambahkan, anggaran yang bersumber dari pinjaman daerah melalui PT SMI sebesar Rp 50 miliar belum dimasukkan dalam proyeksi RAPBD 2026 karena masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
Dengan defisit yang diproyeksikan, DPRD dan Pemkab Trenggalek akan melanjutkan pembahasan rinci untuk memastikan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan daerah dengan ketersediaan anggaran.










