NETRA WARGA – DPRD Kabupaten Trenggalek resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan ini diambil dalam Sidang Paripurna yang digelar Kamis (7/8/2025) usai melalui serangkaian pembahasan panjang antara eksekutif dan legislatif, baik di tingkat fraksi, komisi, maupun Badan Anggaran DPRD.
Dalam APBD Perubahan tersebut, disepakati bahwa total pendapatan daerah Trenggalek pada tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1,933 triliun. Sementara anggaran belanja mencapai Rp2,019 triliun.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, membenarkan bahwa dokumen perubahan APBD 2025 telah disetujui oleh DPRD.
“Ya, sudah didok tadi oleh DPRD,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Ipin usai sidang paripurna di Gedung DPRD Trenggalek.
Mas Ipin menambahkan, setelah persetujuan ini, APBD Perubahan 2025 akan dikonsultasikan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapat koreksi. Ia berharap proses konsultasi bisa segera selesai, agar anggaran infrastruktur yang sudah ditunggu masyarakat bisa segera direalisasikan.
“Ada beberapa anggaran untuk perbaikan jalan yang sangat dinanti masyarakat guna menunjang perekonomian. Semoga segera bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, juga membenarkan persetujuan APBD-P tersebut. Ia menuturkan, terdapat dua agenda dalam sidang paripurna kali ini.
Dua agenda sidang ini adalah pengesahan APBD Perubahan 2025 menjadi perda, serta penyampaian KUA-PPAS tahun anggaran 2026.
“Akhirnya kita bisa memparipurnakan APBD Perubahan. Kita tetapkan Ranperda menjadi Perda, lalu mendengarkan penyampaian KUA-PPAS 2026,” kata Doding.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, dalam perubahan APBD 2025 terdapat pengurangan pendapatan sebesar Rp36 miliar. Namun, hal itu tertutup berkat efisiensi dan peningkatan PAD.
“Ada efisiensi dan PAD meningkat, jadi bisa tertutup dengan pendapatan lain. Total pendapatan akhirnya Rp1,933 triliun. Sedangkan anggaran belanja Rp2,019 triliun,” paparnya.
Untuk menopang kebutuhan pembangunan infrastruktur, DPRD dan Pemkab juga menyepakati skema pinjaman daerah sebesar Rp56 miliar.
“Pinjaman itu sudah masuk dalam perda meski belum dicairkan. Nantinya akan dievaluasi oleh gubernur, dan bisa mulai kita laksanakan di bulan Oktober atau November,” pungkas Doding. (Lia)












