NETRA WARGA – Publik kembali harus menunggu kepastian terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Kampak.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang semula dijadwalkan berlangsung Senin, 1 September 2025, resmi ditunda oleh DPRD Jawa Timur.
Situasi Tak Kondusif Jadi Alasan Penundaan
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, mengonfirmasi penundaan pemanggilan Kepala Sekolah SMAN 1 Kampak.
Ia menjelaskan bahwa DPRD menunda pemanggilan Kepala Sekolah dan Komite SMAN 1 Kampak karena kondisi dinilai belum kondusif.
“Memang besok rencana saya agendakan itu, tapi melihat situasi dan kondisi di Kantor DPRD sepertinya tidak memungkinkan. Maka akan saya agenda ulang,” terang Deni, Minggu (31/8/2025).
Menurutnya, langkah ini diambil untuk mencegah potensi kericuhan, mengingat maraknya aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah belakangan ini.
DPRD Sudah Layangkan Surat Resmi
Sebelumnya, Deni telah melayangkan surat resmi Nomor 000.1.5/2932/050/2025 kepada pihak sekolah.
Surat itu memerintahkan Kepala Sekolah SMAN 1 Kampak membawa laporan audit anggaran, serta meminta Komite menghadirkan data dana masuk, penggunaan, hingga Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
RDP dinilai penting karena menyangkut dugaan pungli, termasuk kasus penahanan buku tabungan dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) milik siswa.
Polemik ini telah memicu demonstrasi ratusan siswa yang menuntut kepala sekolah dan bendahara mundur dari jabatannya.
Kasus Bisa Jadi Fenomena Gunung Es
Saat melakukan sidak di SMAN 1 Kampak, Deni menegaskan DPRD Jatim tidak akan tinggal diam.
Ia bahkan menilai kasus ini bisa menjadi fenomena gunung es, di mana yang terungkap hanya sebagian kecil dari praktik pungutan liar di sekolah-sekolah Jawa Timur.
“Pendidikan tidak boleh ternoda praktik semacam ini. Kalau koordinasi dengan Kacabdin dan Dinas Pendidikan tidak menemukan solusi, saya akan langsung sampaikan kepada Ibu Gubernur,” tegasnya.
Publik Menunggu Kejelasan
Dengan penundaan ini, publik masih menunggu kapan DPRD Jatim akan menjadwalkan ulang RDP yang transparan dan menghadirkan solusi nyata.
Masyarakat berharap DPRD mampu menuntaskan persoalan, agar sekolah kembali menjadi ruang belajar yang sehat tanpa praktik pungutan yang merugikan siswa maupun wali murid.












