NETRA WARGA – Polemik Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani kian menyeret perhatian publik.
Bahkan, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin mengaku ikut menjadi anggota KSPPS Madani dengan menempatkan tabungan senilai Rp900 juta.
Pengakuan itu disampaikan langsung Mas Ipin, sapaan akrabnya, saat menemui anggota KSPPS Madani yang mengeluhkan tabungan mereka tak bisa dicairkan.
Menurutnya, masalah ini harus diselesaikan bersama melalui mekanisme koperasi, bukan hanya dibebankan pada satu pihak.
“Kalau ada jaminannya bisa dilakukan perikatan dan hak jual, sehingga likuiditasnya bisa digunakan untuk mencairkan dana nasabah,” ujar Mas Ipin.
Ia juga mendorong adanya opsi take over bagi nasabah lancar, terutama yang memiliki payroll dan jaminan jelas.
Skema ini dinilai bisa membantu likuiditas koperasi dengan mengalihkan kredit ke bank lain.
Meski begitu, ia menegaskan status KSPPS Madani adalah koperasi nasional, sehingga kewenangan pemerintah daerah hanya sebatas fasilitator.
“Kita berusaha cari waktu sekitar tanggal 16 untuk ke Jakarta memohon pengurus melakukan ekspos, kalau nasabah [anggota] ingin menempuh jalur gugatan ya silakan, itu hak hukum mereka,” terangnya.
Lebih jauh, Mas Ipin menyebut dirinya ikut membantu koperasi dengan dana tabungan pribadi sebesar Rp900 juta.
Namun, hanya sekitar Rp700 juta yang sempat dicairkan dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan nasabah lain.
“Ya sudahlah, itu bagian dari pengorbanan saya sedikit membantu kesusahan masyarakat. Harapan saya KSPPS Madani ini hanya bermasalah pada likuiditas,” tuturnya.
Bupati muda itu menegaskan, bila persoalan utama adalah likuiditas, koperasi masih bisa disehatkan sehingga dana nasabah dapat kembali.
Namun, bila terbukti ada praktik fraud, langkah penyehatan hingga likuidasi harus ditempuh.
Mas Ipin juga mengingatkan bahwa KSPPS Madani dulunya dikenal sebagai salah satu koperasi syariah terbaik tingkat nasional.
Ia berharap lembaga ini tetap bisa memberi manfaat bila proses evaluasi dan penyehatan dilakukan dengan benar.












