NETRA WARGA | Trenggalek- Kolam renang Tirta Jwalita di Kabupaten Trenggalek kini dalam kondisi terbengkalai setelah resmi ditutup sejak Juni 2023.
Kolam renang yang sebelumnya menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini tak lagi beroperasi seperti sediakala.
Penutupan ini dikarenakan sempat terjadi insiden tragis yang menewaskan tiga anak pada pertengahan tahun lalu.
Saat ini, kolam tersebut nampak usang dan dipenuhi rumput liar, cat bangunan yang memudar, serta beberapa fasilitas yang mulai rusak.
Selama masa operasionalnya, kolam renang Tirta Jwalita mampu menyumbang sekitar Rp 500 juta per tahun bagi PAD Kota Alen-alen.
Namun, penutupan kolam renang tersebut dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai langkah untuk merespons kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan fasilitas tersebut.
Sebagai salah satu aset wisata lokal, kondisi mangkrak ini tentu menjadi perhatian Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek yang kini tengah mempertimbangkan opsi untuk menghidupkan kembali fasilitas kolam renang ini.
Kepala Disparbud Trenggalek, Sunyoto, menjelaskan bahwa pihaknya berencana menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola kolam renang ini kembali.
Sunyoto beranggapan bahwa langkah ini bisa mengurangi beban pengelolaan oleh Disparbud dan memberikan pelayanan lebih optimal dengan bantuan tenaga profesional.
“Kemungkinan kami kerjasamakan dengan pihak ketiga. Alasannya, kalau Disparbud yang mengelola, tenaga yang kami miliki kurang, dan pelayanan tidak bisa seoptimal pihak ketiga yang sudah profesional,” jelas Sunyoto.
Sunyoto juga menyebutkan bahwa komunikasi awal dengan beberapa pihak ketiga telah dilakukan meski baru melalui lisan.
Meski belum ada keputusan final, Disparbud berencana menggandeng pemilik aset dan bagian perekonomian daerah untuk memastikan keputusan ini bisa memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Trenggalek.
“Kami akan gandeng pemilik aset dan pihak perekonomian agar ada keputusan bersama. Untuk saat ini masih dalam tahap diskusi,” ujar Sunyoto.
Disparbud berharap langkah ini dapat mengembalikan kolam renang Tirta Jwalita sebagai destinasi wisata produktif, berkontribusi pada PAD, dan meningkatkan daya tarik wisata di Trenggalek. (Lia)












